DAERAH  

Bupati Sukabumi Menghadiri Expose Verifikasi Pelaksanaan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak

BANDUNG, jabarkabardaerah.com -Grand Tjokro Hotel (08/11/2018)Dalam sambutannya Bupati Sukabumi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berkaitan dengan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, namun demikian Terkait pekerja wanita yang keluar negeri dan bekerja di pabrik menjadi sebuah catatan baginya.

” Sesuai dengan peraturan presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan Nasional, tentunya bagi kami ini juga menjadi satu catatan karena Kabupaten Sukabumi terkenal dengan tenaga kerja wanita keluar negri sangat tinggi sehingga pemberdayaan gender diwilyah kami hari ini menjadi prioritas supaya mereka tidak keluar dan tidak bekerja di pabrik” jelasnya.

Bupati menilai banyak sekali isu dan dampak persoalan yang terjadi ketika seorang perempuan bekerja di pabrik, sehingga hal tersebut menjadi persoalan yang sangat serius, menurutnya hampir rata-rata 75% kaum perempuan bekerja di pabrik.

“Kami ingin membalikkan persoalan ini 75% laki-laki dan 25% perempuan” tegasnya.

Menurut H.Marwan Hamami, kedepan kaum perempuan akan di dorong untuk melakukan kegiatan pemberdayaan di lingkungan rumah tangganya, seperti halnya di geopark ciletuh.

“Seperti di geopark Ciletuh, Para purna TKW kita lakukan pembinaan untuk mengelola homestay, membuat makanan, serta kreatifitas lain yang bisa dikerjakan di rumah dan menghasilkan nilai ekonomi, sementara suaminya bisa bekerja keluar atau menjadi tour guide geopark Ungkapnya.

Menurut bupati hal tersebut akan berpengaruh tehadap kualitas keluarga sehingga kedepan kaum perempuan dan kaum laki laki bisa berbagi peran untuk membina keluarga dalam rumah tangga, Bupati mengaku memang bukan hal yang mudah untuk merubah konsep seperti ini, sehingga dirinya bersama dinas instansi terkait pernah menolak investasi yang mempekerjakan kaum perempuan.

Di ruangan yang sama Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi H.Iyos somantri menjelaskan kepada wartawan KD JABAR

Verifikasi Dan evaluasi Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan anak tentang bagaimana Kabupaten Sukabumi berupaya dengan membuat sebuah konsep pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sehingga atas upaya itu Kabupaten Sukabumi dapat meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya ( APE) tahun 2018.

Selama 3 jam tim verifikasi APE mengajukan pertanyaan kepada Bupati Sukabumi beserta jajarannya untuk melakukan cross cek tentang kegiatan yang telah di jalankan oleh pemerintah kabupaten Sukabumi.

(jurnalis: Dendis KD jabar)

Tinggalkan Balasan