Desa Sukadami Gelar Musdes

Cikarang Selatan, jabarkabardaerah.com – Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) tahun anggaran 2019. MUSDes digelar di Aula Desa Sukadami Kamis (13/12. 2018).

Acara MUSDes dipimpin langsung oleh H. Muhammad Kunang Kades Sukadami. Serta dihadiri, Muhammad Nur (Edo) Sekdes Sukadami, Perwakilan Kemendes RI, Kapolsek yang diwakili, Kanit Bimaspol Polsek Ciksel, Iptu. Kliwon, Serda Suranto, Babinsa Sukadami Koramil 08 Lemah Abang, BPD, Jajaran Aparatur desa serta semua unsur tokoh masyarakat desa Sukadami.

H.M. Kunang Kades Sukadami saat diwawancara awak media menyampaikan, “Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, telah menerbitkan Permendes Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Dalam permendes tersebut dijelaskan bahwa penggunaan dana desa terfokus untuk membiayai program atau kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat desa dan bidang pembangunan desa.

Untuk bidang pembangunan desa, semua kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. 

Sedangkan, untuk bidang pemberdayaan masyarakat desa, kegiatan dituju untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dengan mendayagunakan potensi dan sumberdaya yang ada di desa sehingga desa dapat menghidupi dirinya secara mandiri”.

Lebih lanjut Kunang mengatakan, “desa Sukadami memiliki kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa” Pungkas H.M. Kunang.( Sukasah )