Kapolsek Bogor Utara, Amankan Persiteruan Ojek Online Dengan Ojek Pangkalan

Jabar.Kabardaerah.com Bogor, Mapolsek Bogor Utara, gelar penyelesaian masalah antara pengemudi ojek online dengan ojek pangkalan/konvensional Bahwa Pada Hari ini telah dilaksanakan musyawarah penyelesaian masalah secara kekeluargaan (27/10/17) Jumat Siang

Karanologis kejadian Pada hari Kamis 26 Oktober 2017 telah terjadi Penganiayaan oleh Oknum Ojek Pangkalan tehadap Ojek On line (Gojek) An. Suhanda (korban) di Jl Pangeran Assogiri No. 376 Rt 002/002 Kel. Tanahbaru Kec Bogor Utara.

Kejadian terjadi sekitar pukul : 07.30 wib ketika ojek online Gojek  lewat melintas dan tiba-tiba diberhentikan oleh seseorang yang di duga ojek pangkalan  a.n Edi di pertigaan Perumahan Taman Kenari, terjadi adu argumen dan menendang korban sampai terjatuh dan langsung meninggalkan korban

Kapolsek Bogor Utara Kompol Ahmad Syofwan SH Mengatakan, Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami sakit pada bagian punggung dan setelah kejadian tersebut korban berupaya mengumpulkan Ojek on line lainnya dan berkumpul di Lapangan samping  Kantor Lurah Tanah Baru dan sekitar Pukul 09:30 wib di adakan  pertemuan antara Ojek On Line yang di wakili oleh Bapak Dedi ( Koordinator OTB Ojek On line Tanah Baru) beseta 10 anggota dan 1 orang Ojek Pangkalan sodara Somad ( yg mewakili Ojek Pangkalan) di Aula Kantor Desa Tanah Baru Kec Bogor Utara,Pertemuan tersebut di hadiri oleh sbb: Bapak Kapolsek Bogor Utara  Kompol Ahmad Syofwan,S.H, Wakaposek Bogor Utara, Kanit Shabara, Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Ipda Biyanto panit Ops Resimen Brimob Kedung Halang, Sekertaris Lurah Bapak Muslim Maulana dan Bapak Hendi (Korlap) OTB ( Ojek Online Tanah Baru) dan OJOL beserta 10 anggota termasuk Korban yakni Bapak Somad ( Ojek Pangkalan) dan Anggota Personil Polsek Bogor Utara

Dari pertemuan tersebut Pihak OJOL ( Ojek On line) Tanah Baru tetap berkomitmen akan menaikan kasus ini ke pihak yang berwajib pihak Kepolisian dan mereka juga tetap menggalang dana untuk membantu korban untuk mempekarakan  kasus ini terhadap Pengurus Ojek Pangkalan

sambung Kompol A, Syofwan SH,” kami telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan secara persuasif antara Pihak Pengurus Ojek Pangkalan dengan pihak korban Ojek On Line agar tidak menjadi polemik  berkepanjangan / dampak   khusus nya antara ojel Online denga ojek konvensioanal lainnya dan pada hari ini Jum’at 27 Oktober 2017 pukul 11.00 wib telah dilaksanakan musyawarah penyelesaian masalah antara pengemudi ojek online dgn ojek konvensional yg di Pimpin oleh Wakapolresta Bogor Utara dan dihadiri oleh, Kapolsek Bogor Utara, Camat Bogor Utara, Danramil Bogor Utara, Kanit Intel Polsek Bogor Utara, Kanit Intel Polresta Bogor Kota, Pengurus ojek online dan konvensional dan kedua belah pihak yg berselisih yang dikatakan kompol Syofwan SH, kepada awak media ini melalui pesan singkat (Niko)

Tinggalkan Balasan