DAERAH  

Pembangunan RPS, SMK PMB di Duga di jadikan objek dan Melanggar Perpres No 5 Tahun 2018

Bogor.Jabar Kabar Daerah.Com –
Pelaksanaan kegiatan pembangunan ruang praktek siswa pada Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Putra Mandiri Bangsa ,yang berlokasi di daerah Cimande Kecamatan Caringin Bogor Jawa Barat. Dengan Sumber anggaran tidak jelas, mengingat kegiatan tersebut tidak dilengkapi papan proyek, sebagai bentuk transparansi dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari anggaran negara, dan dapat di ases oleh publik. Dan kegiatan tersebut patut di Duga dijadikan objek kepentingan dan menyimpang dari ketentuan Perpres No Nomor 5 Tahun 2018. Tentang Dana Alokasi Khusus Fisik. Pasal 22.

Kepala Sekolah SMK PMB. Arifin, berulang kali saat di konfirmasi di kantornya sangat sulit di jumpai, begitu halnya saat di hubungi by phonenya tidak pernah di angkat, dan saat di hubungi Via WAnya, ia hanya membalas,” nanti saya hubungi dan saya kasih kabar, ucapnya Via WA. Namun sampai kurun waktu saat ini, ia tak bisa di hubungi, bahkan telpon selulernya langsung tidak aktif. Begitu halnya dengan panitia pembangunan sekolah ( P2S ) tak satupun yang bisa di temui.

Pelaksanaan kegiatan pembangunan ruang praktek siswa yang dilaksanakan pada November dan di perkirakan selesai pada bulan Desember 2018. Semua itu merupakan upaya
Pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan telah mengalokasikan dana alokasi khusus yang tersebar di seluruh Indonesia dengan harapan, bantuan pembangunan tersebut dapat terserap dengan baik ,dan bermanfaat bagi setiap sekolah, demi menunjang saran pendidikan agar lebih baik kedepannya.

Ditempat terpisah pengamat Anggaran Negara dan Kebijakan Publik, A.Karim di kawasan Bogor saat di hubungi by phonenya ia angkat bicara, dan mengatakan,” bagi sekolah yang menerima bantuan dari negara harus transfaran, agar semua pihak dapat pengetahui, apalagi bantuan tersebut bersifat suakelola, harus melibatkan masyarakat dalam kepanitiaan maupun dalam pelaksanaannya, “tutur A.Karim.

Lanjutnya ” Kalau pihak sekolah, Tidak melibatkan masyarakat dalam kepanitiaan maupun dalam pelaksanaannya itu patut di duga, jangan-jangan proyek ini di jadikan objek kepentingan oknum terkait, untuk mencari keuntungan pribadi.” Ujar A Karim pada kabar daerah.

Dari hasil kunjungan dan Investigasi tim kabar daerah, terhadap kegiatan pembangunan ruang praktek siswa pada sekolah menengah kejuruan PMB di daerah Cimande Kecanatan Caringin Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
Yang mana kegiatannya tidak transfaran, begitu halnya panitia pembangunan sekolah, diduga tidak pernah di bentuk alias di duga fiktip.

Dari rangkaian di atas, yang mana kegiatan pembangunan ruang praktek siswa pada sekolah menengah kejuruan ( SMK ) PMB. patut di duga tidak mematuhi Fakta Integritas dan melanggar Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 2018 atas perubahan terhadap Keputusan Presiden Nomor 123 tahun 2016 tentang dana alokasi khusus fisik. Dari hal di atas, di minta kepada semua pihak dalam hal ini Dirjen Sekolah Dasar dan Menengah, dan pihak terkait untuk memantau, mengevaluasi, serta menindak tegas, atas bantuan pembangunan yang di duga dijadikan objek kepentingan dan disinyalir tidak sesuai dengan mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.

Sampai saat ini Kami masih menunggu hak jawab dari pihak terkait mengenai pembangunan ruang praktek tersebut, sesuai kaidah hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini.

Reporter : Anwar Ressa
Korwil 3.Jabar Kabar Daerah.Com

Tinggalkan Balasan