PG rajawali jatitujuh dikepung ribuan massa pendemo tuntut hak tanah garap

Indramayu, jabarkabardaerah.com – 27/09/2018 Masyarakat indramayu demo damai menuntut hak tanah garapan HGU, Yang diketuai oleh Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) sebagai salah satu organisasi masyarakat Indramayu Yang Aktif memperjuangkan hak tanah garapan masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan tebu ( PT. PG Rajawali) Juga tergabungnya aksi demo mengalir dari masyarakat majalengka, Perihal Tentang tuntutan tanah garapan masyarakat. Tuntutan 1. Cabut HGU no 2 karena terbukti RNI/PGJ7 tidak mampu menyediakan lahan pengganti. 2, Stop segala aktifitas kegiatan PG jatitujuh. 3, lahan diluar pulau jawa masih sangat luas untuk program gula nasional. 4, Keberadaan perkebunan yang berdekatan dengan bandara kertajati akan mengganggu lalu lintas penerbangan. 5, Serahkan lahan kepada masyarakat lewat program perhutanan sosial.

Menurut Taryadi selaku pendiri F-KAMIS mengatakan Sengketa tanah garapan seluas 6248 hektar diawali pada tahun 1976, Menteri pertanian saat itu mengeluarkan sebuah SK pada PT rajawali (PTT14), Yaitu SK 12.000 hektar, Untuk Indramayu seluas 6248 hektar, Sisanya ada di Majalengka sebagai lahan pabrik tebu, Dengan berbagai persyaratan salah satunya harus ada pengganti lahan/tanah garapan selambat lambatnya 10 tahun.

Sebelum tahun 1976 lahan tanah tersebut adalah garapan masyarakat sebagai mata pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. “Yang menjadi Akar permasalahan sengketa lahan tersebut adalah pihak PT.PG Rajawali tidak pernah memberikan lahan pengganti atau kompensasi terhadap masyarakat yang ingin menggarap tanah tersebut sebelum keluar SK dari Menteri pertanian selama kurang dan lebihnya 40 tahun.” Jelasnya kepada MSN Rabu kemarin dilokasi acara sedekah bumi (26/09/2018).

“Ditambahkan Pada tahun 2013 masyarakat mulai memperjuangkan hak hak mereka atas lahan garapan tersebut, Baik melalui jalur hukum atau aksi masa, Dan F-KAMIS sebagai wadahnya Pada hari ini Kamis tanggal 27 September 2018 kami akan melakukan aksi demo melibatkan massa untuk untuk kesekian kalinya dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa terganggu saat menggarap lahan pertanian tersebut.

“Dengan adanya aksi demo damai ini Kami sebelumnya sudah jauh-jauh hari minta ijin ke aparat penegak hukum supaya nanti perso’alan dilapangan tentang demo besar-Besaran ini jangan sampai tersusupi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Dan mengantisipasi segala hal yang tidak diinginkan, Sebab demo damai ini ingin masyarakat indramayu tuntut hak tanah garapan petani HGU minta dikabulkan oleh PT PG Rajawali,

Dan ini berharap pemerintah baik eksekutif, Legislatif, Dan aparat penegak hukum (APH) dapat menjadi jembatan persoalan ini, Sehingga persoalan lahan garapan masyarakat bisa selesai dengan cepat. Mudah-mudahan hari ini Juga tuntutan hak petani indramayu harus di kabulkan, untuk demo kita sudah siapkan dari indramayu sekitar 10 ribu massa sampai 12 ribu massa juga akan di bantu dari majalengka dengan membawa massa yang ikut berdemo sekitar 2 ribu massa siap ikut berdemo memperjuangkan dan menuntut haknya” ungkap Taryadi.

( Sumber Media Suara Nasional /MT jahol/ Kdrh KD Jabar )

Tinggalkan Balasan