DAERAH  

Ada Dugaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Cantigi Kulon Dikerjakan Asal Jadi

indramayu, Jabarkabardaerah.com– Pembangunan infrastruktur berupa betonisasi jalan di Desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu yang sedang dikerjakan menelan anggaran sebesar Rp. 2.218.618.000, Kegiatan tersebut bersumber dari APBD kabupaten Indramayu, namun dalam pengerjaannya di duga ada main dengan oknum pengawas lapangan, hingga pekerjaan terkesan asal2an namun terlihat masih tetap berjalan.

Aktivis GMPD Supriyadi mengungkapkan, pada pelaksanaanya diduga tidak mengikuti standar prosedur pelaksanaan pembangunan Infrastruktur antara lain Seperti tidak mencantumkan volume dan target pengerjaannya di papan proyek informasi. Menurutnya papan informasi proyek tersebut sebagai amanah Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang transparansi publik.

” Papan tersebut dipasang tersembunyi, di sana tidak dicantumkan volume pekerjaaan, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi utuh yg menjadi haknya” ujar Supriyadi saat di konfirmasi team Media di tempat kediamannya Selasa (17/07/2018).

Supri melanjutkan bahwa pekerjaan tersebut terkesan asal jadi tidak heran kalau ia menyebutnya sebagai bentuk perampokan.

” Pekerjaaanya asal, Besi wermes yang terpasang ukurannya kecil dan hanya terpasang di setiap 10 meter saja, terus dasarannya pun tidak dipadatkan terlebih dahulu, ini jelas perampokan namanya ” imbuhnya.

Masih dalam keterangannya supri menjelaskan sepanjang yang diketahuinya bahwa dasaran cornya tidak dilapisi plastik, padahal menurutnya penting dalam rangkain kerja cor yang langsung bersentuhan dengan tanah.

” Lapisan itu berdampak pada kualitas cor, karena air semen langsung diserap oleh tanah, hingga beton bisa cepat kering, hingga mudah retak ” Kata Supriyadi

Sementara itu ketua PPI (perhimpunan petani Indramayu) Desa Panyingkiran Kidul, Tanodin saat di temui awak media menuturkan bahwa papan informasi tidak dipasang di tempat terbuka. Temuan lainnya kata Tanodin , ketebalan dan tulang atau wiremesh, besi yg di gunakan sangat kecil , begitu juga ketebalan beton diperkirakan cuma 10-11cm saja.

Dihubungi terpisah anggota komisi lV DPRD Indramayu Topik Hadi menjelaskankan hal itu akan dibawanya ke rapat komisi dan sekagus akan memanggil pihak PUPR terkait persoalan tersebut , karena menurutnya itu hak komisi lV untuk menanyakan, jadi Topik belum bisa menerangkan lebih rinci terkait adanya dugaan Mark up anggaran atau pekerjaan asal-asal itu.terang Topik, melalui hubungan seluler 17/07/2018. ( sumber : Medi lensa Indramayu )

Tinggalkan Balasan