JABAR.KABARDAERAH.COM . INDRAMAYU — Kejaksaan Negeri Indramayu mengungkap dugaan praktik manipulasi data pendidikan yang dilakukan oleh beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di daerah tersebut.
Tindakan ini diduga dilakukan untuk memalsukan data jumlah peserta didik dan mengelabui Kementerian Pendidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, mengungkapkan bahwa praktik manipulasi data ini telah berlangsung lama dan menyebabkan citra pendidikan Indramayu menjadi buruk di mata pemerintah pusat. Padahal, tingkat pendidikan masyarakat Indramayu memang masih rendah.
“Mereka (PKBM) memalsukan data untuk mendapatkan anggaran pemerintah. Ini sangat merugikan masyarakat Indramayu,” tegas Arief. Kamis (2/1/2025).
Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku cukup beragam. Selain memalsukan jumlah peserta didik, mereka juga diduga mengadopsi data laporan dari sekolah formal. Tujuannya sama, yaitu untuk mengelabui pengawasan dan mendapatkan keuntungan pribadi.
Tidak hanya data peserta didik, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga diduga disalahgunakan. Arief menduga bahwa dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum tertentu.
Atas temuan ini, Kejaksaan Negeri Indramayu berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus manipulasi data pendidikan di Indramayu. Arief berharap tindakan tegas ini dapat mengembalikan nama baik Indramayu di mata Kementerian Pendidikan.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberantas praktik korupsi di bidang pendidikan,” tegas Arief. ***ITS