OPINI  

Aktivis Bekasi Melalui Petisi, Pinta KPK Lanjutkan Kasus Suap Meikarta Yang Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

JABAR.KABARDAERAH.COM– Bekasi, Izhar Ma’sum Rosadi, merupakan warga kabupaten Bekasi dan juga Aktif sebagai Ketua Umum LSM BALADAYA, menulis sebuah petisi di www.change.org yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan judul “Tindak lanjuti Kasus Keterlibatan DPRD Kab Bekasi 2014-2019 dalam Suap Meikarta” (3/7/19).

Ketua LSM BALADAYA itu, Menempuh langsung terjun Kemasyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Untuk Meminta Persetujuan Masyarakat Kabupaten Bekasi untuk turut serta, menandatangani petisi tersebut. Petisi tersebut yang sudah di tandatangani oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, Dalam waktu dekat ini, berkas Petis tersebut akan diantarkan ke Gedung KPK yang bercorak warna Merah Putih ,berlokasi di Jakarta.

Di dalam petisinya, ia menguraikan bahwa “setidak tidaknya ada sebanyak 20 orang dari DPRD kabupaten Bekasi, menjadi saksi dalam sebuah sidang suap Meikarta.”Ujar, Ketua Umum LSM BALADAYA, Ingat, Jumat, 05/07/2019.

Selain Sunandar dan Mustakim, saksi dari DPRD Kabupaten Bekasi dan lainnya di antaranya H Daris (anggota), Jejen Sayuti (anggota), Yudi Darmansyah (anggota), H Taih Minarno (anggota), Abdul Rosyid (anggota), H Anden (anggota), Haryanto (anggota), Edi Kurtubi (anggota), H Syaifulloh (anggota), Mamat Hidayat (anggota), Nyumarno (anggota), Suganda (anggota), H Khairan (anggota), Endang Setiani (Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi), Ika Kharismasari (Kasubag Persidangan Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi), Mirza Suandaru Riatno (Kasubag TU Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi), Sartika Komalasari (Kasubag Umum/Staf Bagian Keuangan Sekwan DPRD Kabupateb Bekasi), dan Rosyid Hidayatulloh (Inspektur Wilayah III/eks staf Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi).

“mereka bersaksi guna memberikan keterangan untuk pembahasan RDTR dalam pembangunan Meikarta. Selain itu, juga dimintai keterangan soal jalan-jalan ke luar negeri ke Thailand yang di fasilitasi oleh pihak Meikarta.” jelasnya.

Izhar MR, sebagai warga kabupaten Bekasi mengapresiasi setinggi tingginya atas komitmen kuat KPK dalam pemberantasan korupsi di ranah eksekutif kabupaten Bekasi.

Lalu kemudian, izhar, juga mempertanyakan seberapa kuat komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi di ranah legislatif kab Bekasi?

Atas pertanyaan tersebut, ia juga berharap bahwa seyogyanya KPK menindaklanjuti kasus ini sebagai komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi pada ranah legislatif di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, Izhar MR juga berharap, petisi ini mendapat dukungan warga kabupaten Bekasi dan dapat ditindaklanjuti oleh KPK, sebagai lembaga yang berwenang.

“Apalagi, kita ketahui bahwa pertama, Prilaku korup dapat menganggu distribusi kesejahteraan rakyat di Kabupaten Bekasi,” Tuturnya. Kepada rekan awak Media.

Masih katanya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pernah berjanji akan mendalami adanya dugaan keterlibatan berbagai pihak pada saat konferensi pers di gedung KPK jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, pada waktu Februari yang lalu. (red)