DAERAH  

Anggaran Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Purwasari Sesuai Mekanisme Juknis

Sukabumi. Jabarkabardaerah.com –
Pembangunan rehabilitasi 2 ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri 2 Purwasari Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun Anggaran 2018. Sebesar Rp.131.461.544,-. Dalam mekanisme Swakelola,  yang mana kegiatan pelaksanaannya dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Sekolah ( P2S ) yang merupakan persentasi dari unsur mayarakat,komite dan pihak sekolah. Yang dalam pelaksanaan kegiatannya,sudah sesuai dengan mekanisme dalam petukjuk teknis (Juknis) tentang rehabilitasi 2 ruang kelas yang dilaksanakan oleh pihak sekolah,komite dan unsur mayarakat.

Kepala Sekolah SDN 2 Purwasari Cicurug, Dedi Junaedi saat dijumapi Kabar Daerah diruang kerjanya ia mengklarifikasi, atas adanya miskomunikasi dengan rekan rekan media ia megatakan, pembangunan rehabilitasi sekolah dilaksanakan pada 2 ruang kelas, satu yang dibawah dan satunya lagi di lantai atas.ujar Kepsek pada KD. Jadi tidak benar, lanjutnya kalau itu hanya di bangun 1 ruang saja, dan kalau tidak percaya yuu kita lihat ke lantai atas, ajak kepsek pada rekan-rekan media.

Dari hasil kunjungan rekan – rekan media dilapangan dan adanya klarifikasi dari Kepsek pada jumat (31/8/2018) dilokasi kegiatan, bahwa kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada tanggal 10 juli dan selesai pada tanggal 10 Agustus 2018 sudah sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam Juknis.

Ditempat terpisah, hal tersebut juga dikatakan oleh seorang guru,bahwa kegiatan rehabilitasi ruang kelas dilaksankan pada 2 ruang, satu di bawah dan satu dilantai atas dan semua kegiatan di dokumentaskan, mulai dari titik nol persen, Ujar sang guru pada rekan media.

Dari hal diatas, yang mana pelaksanaan kegiatan rehabilitasi 2 ruang kelas pada Sekolah Dasar Negeri 2 Purwasari Kecamatan Cicurug, Sukabumi yang di Duga hanya di laksanakan 1 ruang kelas, semuanya itu tidak benar dan terbatahkan sudah.mengingat kegiatan rehabilitasi sekolah telah dilaksankan pada 2 titik ruang kelas.

Dengan adanya komunikasi serta klarifikasi dari pihak sekolah, sehingga tidak terjadi miskomunikasi pada semua pihak. Dan terpenuhinya usur objektifitas dalam memahami suatu persoalan fakta di balik berita.

Reporter : Anwar Ressa
Korwil 3 Jabar,kabardaerah.com

Tinggalkan Balasan