JABAR.KABARDAERAH.COM . GARUT — Anniversary Forwagas ke XIII dilaksanakan bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke 96. Untuk wilayah Kecamatan Caringin gelaran upacara hari Sumpah Pemuda itu sendiri bertempat dihalaman kantor kecamatan Caringin. Acara yang di hadiri oleh unsur Muspika dan Instansi pemerintah lainnya serta organisasi kepemudaan, LSM, dan Ormas. Turut hadir pula Ketua Umum Forwagas Didit M ibon.
Setelah mengikuti upacara peringatan Sumpah Pemuda langsung bergegas menuju Aula Villa Jaya Sakti guna merayakan Harlah Forwagas yang ke XIII. Tepat Pukul 10.00 WIB sebagaimana yang telah di jadwalkan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai pembuka acara yang di diligen oleh Endah Erqita dan dilanjutkan dengan pembacaan Fakta integritas organisasi forwagas yang selanjutnya pembacaan undang undang Pers dan etik jurnalis.
Perayaannya nampak sederhana tidak nampak pernak pernik hiasan yang terpajang namun terasa lebih sejuk, khidmat dan tercermin tali persaudaraan dan kerukunan serta juga kebersamaan semakin jelas terpatri kokoh. Puluhan awak media turut hadir, terutama mereka yang tergabung dalam organisasi Forwagas maupun di luar organisasi.
Didit M.ibon selaku ketua umum Forum Wartawan dan Warga Garut Selatan dalam kata sambutannya memberikan arahan akan pentingnya memahami dan mengimplementasikan UU Pers no 40 tahun 1999 juga Kode Etik Wartawan Indonesia serta jadilah wartawan yang propesional, yang selalu menyajikan berita berdasarkan Fakta dan sumber yang jelas, yang bisa dipertanggung jawab kan, hindari penulisan dengan mengedepankan opini, dendam pribadi dan penulisan yang bersifat ingin mencelakai.
Dikatakan Didit,” Hendaknya wartawan atau para jurnalis lebih khusus yang tergabung dalam organisasi Forwagas dalam pemberitaan yang sifatnya kasus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, Sebagai payung hukum Wartawan ada yang namanya Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999 dan sebagai pijakan untuk mencari informasi hendaknya berlandaskan pada etik jurnalis apakah itu KEWI, KEJI atau sebutan lainya. Tetaplah menjadi wartawan Watchdog sebagai pengawas, pengkritik dan kontrol agar segala sesuatu kebijakan dan prilakunya merasa ada yang mengawasi dan di awasi. Termonitor segala sesuatunya bukan malah sebaliknya, belakangan ini seringkali kita mendengar wartawan berprilaku sebagai Lapdog atau anjing peliharaan yang akan patuh dan tunduk pada tuannya. Sebagai contoh karena terlalu dekat dan sering di beri sesuatu, jadi apapun kelakuan sang tuannya dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya koreksi dan pengingat hal inilah yang dikatakan Wartawan Lapdog, namun hal itu tidak di persalahkan secara Seratus Persen, karena kebanyakan Wartawan Elektronik dan Media Cetak tidak di upah jadi untuk menyambung dan memenuhi kebutuhan hidupnya terpaksa menjilat, tunduk pada keinginan pejabat atau penguasa karena ketidakberdayaan akan kebutuhan itu sendiri, hal ini lah tentunya yang dilanggar oleh perusaan Pers tidak mengimplementasikan UU Pers no 40 tahun 1999 itu sendiri,” Paparnya.
Ditambahkan Didit,” Wartawan bukannya suatu momok yang menakutkan, yang perlu dihindari keberadaanya, yang kadang Wartawan di kategorikan sebagai Killerdog atau anjing pembunuh yang setiap saat siap memangsa dan menggigitnya yang bisa menjatuhkan harga diri dan martabat serta kedudukan seseorang, anggapan itu sangat tidak benar oleh karena itu marilah kita berpijak pada suatu ketentuan, yakni etik jurnalis. Yang didalamnya sarat dengan pedoman, norma dan tentunya etika ketika kita berburu informasi. Jadi sebutan miring atau anggapan yang sifatnya mencemoohkan dan mencibir dengan kehadiran Wartawan manakala mengumpulkan informasi kita ladeni dengan perbuatan dan prilaku santun,” tegasnya.
Ujang Kuswara, Str, M.si yang sebagai Camat kecamatan Caringin memberikan kata sambutan, yang mana memberikan apresiasi terhadap para wartawan khususnya, yang tergabung dalam organisasi Forwagas yang telah banyak membatu mengexpause kegiatan, khususnya di kecamatan Caringin, hingga dalam segi pemberitaan kecamatan Caringin menjadi salahsatu Rating paling tinggi,” Semoga saja sinergitas antara unsur Pers dengan Porkopincam tetap terjaga demi terciptanya kondusifitas wilayah yang tentunya di landasi dengan saling memahami dan mengerti akan tupoksi masing-masing. Selamat berulang tahun buat Forwagas semoga di usianya yang ke 13 ini lebih matang dan berdedikasi, tentunya demi bangsa dan negara yang sangat kita cintai. Semoga Forwagas akan tetap jaya. Tetap mengawal roda pemerintahan ke arah yang lebih baik,” tandasnya.
Ungkapan yang sama di ucapkan oleh IPDA Indra Koncara, SH selaku KAPOLSEK Caringin,” Dengan di gelarnya Harlah Forwagas yang ke 13 semoga saja kedepannya antara porkopincam dengan Forwagas akan semakin erat bermitra, saling mengisi dan memberikan informasi demi tercapainya stabilitas keamanan. Antara wartawan dan kepolisian, mempunyai tugas yang sama, yaitu mengumpulkan informasi dan mendata guna kepentingan pemberitaan, Pun begitu dengan Polri sama tentunya hal ini yang berkaitan dengan tugas intelkam. Hanya saja pihak lnya mendapatkan kewenangan untuk mengintrogasi, sementara para wartawan hanya punya hak konfirmasi, hal ini berkaitan dengan kewenangan, karena Polri merupakan Aparat Penegak Hukum, namun dalam melaksanakan kewenagan tersebut tetap harus mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya undang-undang kepolisian Republik Indonesia. Maka dari itu peranan Pers sangat kami harapkan untuk bisa mengontrol, mengawasi dan sekaligus mengoreksi kinerja kami agar tidak salah penerapan prosedur dalam penegakan hukum itu sendiri,” tuturnya.
Salam hangat dan kemitraan terlontar dari sambutan pa Kapolsek dan penutup kata sambutan memberikan salam Presisi Polri yang selanjutnya mengucapkan selamat berulang tahun pada Forwagas, semoga di usianya yang ke 13 bisa lebih maju, berkarakter dan menjadi corong pemersatu masyarakat. Bravo buat Forwagas, tetaplah Jaya Berkarya,” Pungkasnya.
***** Tim