Aparat Temukan Uang 27 Juta, Handphone, dan Televisi di Rutan Banjar.

BANJAR, jabarkabardaerah.com – Aparat gabungan terdiri personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis dan Satnarkoba Polres Banjar menggelar razia dan tes urine di Lapas Kelas III Banjar, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019). Hasil dari razia itu petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam sel.

Aparat menemukan ponsel, kabel, alat cantolan listrik, korek api, silet, dan pisau. Selain itu, petugas televisi di sel warga binaan dan uang tunai Rp 27 juta di sel samping koperasi. 

Namun menurut pengakuan uang tersebut merupakan uang koperasi yang dipegang oleh salah seorang warga binaan. Petugas langsung menyita barang-barang tersebut.

Sebanyak 38 warga binaan yang dites urine, 12 di antaranya terindikasi positif. Warga binaan tersebut diduga menggunakan narkoba atau jenis obat terlarang lainnya.

Kepala BNN Ciamis Yaya Satyanagar mengatakan razia ini sebagai upaya BNN untuk membersihkan narkoba di lingkungan lapas. “BNN berusaha ingin mewujudkan lapas yang ada di wilayah masing-masing bersih dan steril dari penyalahgunaan dan pengedaran narkoba,” ujar Yaya dalam pernyataannya.

Menurutnya, BNN sejauh ini sudah memaksimalkan tugas untuk menekan angka peredaran narkoba. Yaya mengungkapkan pengecekan dilakukan di semua blok.

“Kita cek semua blok dan setelah dilakukan tes urine. Ada beberapa warga binaan yang terindikasi positif (narkoba),” kata Yaya.

Kepala Lapas klas III Banjar Agus Wahono SH mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara lembaga dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan barang lainnya di dalam penjara. 

“Ada beberapa temuan alat berbahaya, HP (handphone) dan lainnya yang tidak boleh ada di dalam lapas,” kata Agus.

Padahal pihaknya mengklaim rutin menggeledah barang bawaan warga binaan. Menurut Agus, warga binaan yang kedapatan dan terindikasi positif narkoba, sanksinya berupa menghuni ruangan sel khusus. 

“Saya tidak tahu kenapa ada tv di dalam kamar warga binaan, harusnya tv itu dipasang di luar supaya nonton semua,” ujarnya. 

Pihak Lapas Banjar tidak mentolerir adanya ponsel dan barang lainnya di dalam sel. Sedangkan untuk uang dalam jumlah besar, menurut Agus memungkinan uang tersebut merupakan milik koperasi.

“Di dalam lapas ada koperasi yang bekerja sama dengan pihak ketiga, mungkin belum disetorkan,” kata Agus. Sumber Detik News ( Red. jabarkabardaerah.com )