APBD Kabupaten Sukabumi Diduga Defisit, Alaknas Minta APH Periksa, Sekda, Bupati, Wakil Bupati, Dan Semua Kepala Dinas!!!

JABAR.KABARDAERAH.COM  . SUKABUMI — Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) angkat bicara melihat perkembangan penggunaan anggaran di Kabupaten Sukabumi yang mana besar dugaan adanya Defisit pada Kas Daerah dan juga Defisit di APBD hal itu terlihat pada beberapa progres di anggaran perubahan yang ditetapkan awal selalu berubah ubah serta beberapa realisasi pembayaran terhadap progres pekerjaan yang sudah selesai diduga keras dilakukan sistem cicilan.

Hal itu disampaikan langsung oleh presidium Alaknas , Krishna kepada awak media yang mana menurut pria yang akrab di sapa om Krish ini, pihaknya melihat beberapa kejanggalan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Belakangan ini khususnya di tahun 2023-2024 yang mana jelas kemunduran di tubuh Pemda Kabupaten Sukabumi

Yang mana terkait anggaran perubahan di tahun 2024 ini saja jelas sangat terlihat putusan berubah sampai yang terakhir terjadi lagi pengurangan tidak sesuai dengan ketentuan yang awal di sepakati dengan hal itu terlihat jelas bahwa APBD Kabupaten Sukabumi sedang minus atau Defisit, cetus Krishna.

Sehingga dengan hal ini jelas kegagalan Bupati dan Wakil Bupati dalam memimpin Kabupaten Sukabumi sangat lah nampak, yang mana diduga keras keduanya hanya terkesan menghamburkan anggaran daerah untuk kegiatan yang tidak jelas, serta besar dugaan Bupati dan Wakil Bupati hanya menjadikan APBD sebagai ajang bancakan semata.

Serta mengenai beberapa pengadaan yang diduga keras bermasalah keduanya dinilai memiliki peran vital yang memang tidak bisa di hindari sehingga perlu pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) memeriksa keduanya dan tidak hanya Bupati dan Wakil Bupati saja, Sekertaris Daerah pun perlu di periksa, yang mana sebagai Ketua Tim TAPD yang bersangkutan amat sangat harus bertanggung jawab akan semua hal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran Daerah.

Ramai di perbincangkan publik, akhir-akhir ini mengenai beberapa Dinas yang diduga bermasalah dalam pengadaan mulai dari Dinkes, Perkim, Pu, Disdik, Dinas Peternakan, Perikanan, Sampai pertanian. Yang mana Bupati dan Wakil Bupati diduga keras kerap memiliki atensi pada beberapa pengadaan sehingga hal itu lah yang dinilai keduanya hanya menjadikan APBD sebagai ajang bancakan semata

Terutama untuk Wakil Bupati yang saat ini sedang akan berkontestasi pada perhelatan Pilkada sehingga besar sekali kecurigaan yang bersangkutan memanfaatkan jabatan demi memuluskan ambisi untuk berkuasa.

Maka dengan semua dinamika yang ada,” Alaknas mendesak seluruh APH di nasional mulai dari KPK, Mabes Polri, Dan Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Sukabumi, Wakil Bupati dan juga Sekertaris Daerah serta dilakukan Audit secara menyeluruh penggunaan APBD tahun 2023-2024,” pungkasnya. (Dendis**)