Awalnya Tenaga Honorer, Kini Menjabat Kuwu

HM. Ridwan: “Cungkring Dadi Raja”

JABAR.KABARDAERAH.COM . CIREBON (KD)- Mardi, pria sederhana, akhirnya resmi menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Kuwu Desa Matangaji Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon setelah dilantik secara oleh Camat Sumber, Drs. H. Nanang Supriatno M.Si dan disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta para undangan yang hadir, Jum’at (3/6/2020).

Penantiannya menunggu pelantikan kini terlaksana sudah setelah syarat dan ketentuan secara administrasi telah layak untuk dilantik menjadi Pejabat Kuwu dan akan memimpin Desa Matangaji hingga akhir masa jabatan meninggalnya Kuwu sebelumnya, Sudarta, hingga tahun 2021.

Mardi (45), sebelumnya terpilih menjadi Pjs Kuwu Desa Matangaji setelah sukses mengungguli jumlah suara rivalnya Rohmanullah melalui pemilihan secara demokrasi yang dilaksanakan pada Jum’at (12/6/2020).

Usai resmi dilantik menjadi Pjs Kuwu Desa Matangaji, pria yang mengawali karir dari tenaga Honorer di Kantor DISPENDA (Dinas Pendapatan Daerah) Kabupaten Cirebon tahun 1990 ini langsung memaparkan program 100 hari kedepan kepada KD Jabar.

“Program yang paling dekat Insya Allah adalah Penerangan Jalan Umum (PJU), karena PJU ini untuk kelancaran masyarakat dalam rangka kelancaran usaha jual beli hasil tani yang selama ini sudah bertahun – tahun belum terfikirkan secara maksimal oleh pemerintah desa Matangaji. Insya Allah dalam kepemimpinan saya, sarana PJU akan lebih di fokuskan,” papar Pegawai Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) ini.

Kemudian, lanjut dia, poros tani seperti kelompok tani, masyarkat, RT dan RW akan saya rangkul, untuk bahu membahu membangun desa Matangaji, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) akan saya bangkitkan kembali, cek and ricek terlebih dahulu sehingga keinginan masyarakat yang belum terwujud hingga sekarang Insya Allah akan diwujudkan.

Selain itu Mardi pun berjanji, “rencana kita akan membangun desa wisata dengan membangun Bumi Perkemahan (BUPER), memanfaatkan lahan yang ada sekitar 14 hektar, dengan cara bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon maupun dinas-dinas terkait lainnya.

Saat ditanya KD Jabar tugas apa yang berat untuk membenahi Desa Matangaji agar lebih maju, pria kelahiran Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber ini menjawab, “Tugas yang paling berat di Desa Matangaji adalah pembenahan tupoksi seorang perangkat desa Matangaji yang selama ini belum berjalan secara maksimal dan kurang pengawasan.

Mardi berharap, “saya selaku pejabat Kuwu Desa Matangaji mengajak semua komponen mari kita bersatu, dengan bersatu Insya Allah harapan kita akan tercapai,” tukasnya

Sementara itu, Camat Sumber Nanang Suprianto mengungkapkan, “pelantikan ini berdasarkan usulan ya, dan menurut saya pelantikan ini begitu cepat dilaksanakan.

Pelantikan ini, jelas dia, mengacu pada ketentuan di Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 tahun 2017 tentang Pejabat Kuwu yang didalamnya bahwa, setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengusulkan ke Camat dengan berita acaranya maksimal 7 hari, kemudian Camat mengusulkan ke Pemerintah Daerah melalui Bupati selanjutnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon maksimal 14 hari menurunkan Surat Keputusan (SK)

“Nah, kalau saya perhatikan, mekanisme pelantikan ini lebih awal dan lebih cepat, begitu saya menerima laporan dari BPD hanya berselang satu hari langsung saya usulkan ke Bupati dengan membuat rekomendasi Camat kemudian sampai dengan SK Bupati terbit hanya 12 hari, karena saya mengusulkan 2 minggu yang lalu (hari Jum’at) dan sekarang ketemu hari Jum’at lagi serta mendapat SK secara fisik itu hari Rabu, (1/7/2020), berarti hanya 12 hari,” ungkapnya.

Nanang menjelaskan, kalau melihat ketentuan di Perbup Nomor 67 tahun 2017 memungkinkan adanya Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tetapi PAW itu tergantung di BPD, karena BPD harus membentuk panitia dengan jumlah maksimal 9 orang kemudian menyusun anggaran dan sebagainya yang di susun pejabat dan BPD

PAW itu, jelas Nanang, berbeda dengan pemilihan kuwu (Pilwu) serentak, kalau pilwu serentak ada insentive dari Pemda melalui APBD.

“Akhir masa jabatan Almarhum kuwu Sudarta bulan Desember 2021, sehingga secara otomatis desa Matangaji akan ikut program pilwu serentak yang akan dilaksanakan tahun depan (2021),” jelas Nanang.

Berbicara mengenai apakah dilaksanakan PAW atau tidak di desa Matangaji, kata Nanang, tergantung nanti perjalanan antara pejabat Kuwu dengan BPD, apakah siap dengan anggaran yang akan disusun karena anggaran untuk PAW itu simpanan dari Anggaran Pendapatan Desa (APBDes)

“Mengenai berakhirnya pejabat kuwu bulan apa, saya tidak bisa berkomentar, karena kita bergulir di dalam Perbup Nomor 67 tahun 2017 memungkinkan adanya PAW, tetapi kalau kata BPD misalkan anggaran (uangnya) dari mana toh kita lanjutkan saja Pjs Kuwu itu, mangga terserah,” kata Nanang.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, tugas pokok kuwu PJS itu mengantarkan kuwu definitive, dan biasanya tidak akan lama serta setiap 6 bulan sekali Pejabat Kuwu harus di evaluasi kinerjanya dan pada saat evaluasi 6 bulan sekali itu memungkinkan tidak jika adanya PAW, bahkan PAW itu memungkinkan adanya biaya dan kalau tidak ya wewenang BPD lah yang menentukan

Pria yang pernah menjabat Camat Talun ini berharap, pa Mardi sebagai sosok vigur asli dari desa Matangaji, beliau tahu persis tentang kondisi desa Matangaji untuk dibawah ke arah lebih baik dan lebih maju.

“Kemudian yang terpenting, beliau harus lebih cepat memusyawarahkan dengan para perangkat dan kelembagaan desa yang ada, sehingga program-progrqm ke depan akan lebih baik lagi, dan yang terlebih bahwa, pa Mardi ini berlatar belakang orang Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA), untuk lebih bisa mensosialisasikan masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),”pungkasnya.

CUNGKRING DADI RAJA

Terpilihnya Mardi menjadi Pejabat Sementara Kuwu Desa Matangaji mendapat respon yang positif dari Wakil Ketua Komisi II anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS Drs. H.M. Ridwan M.PdI.

Wawan, sapaan akrab Ridwan, mengatakan, awalnya dia pekerja biasa, dari kesederhanaan dan kesengsaraan dijalani dengan penuh keihlasan. Peluh keringat yang menetes dari dahinya sebagai bukti bahwa dia seorang pekerja keras.

Owner Ridho Motor ini menambahkan, kesederhanaan dari tampilan, kegigihan dari kemauannya dan lantangnya suara yang dilontarkan dia itu semua ciri kas kepribadiaannya.

Tiba-tiba, sambung Wawan, takdir itu berubah dratis ketika di desa Matangaji ada kekosongan Jabatan Kuwu karena Kuwu sebelumnya pak Sudarta, meninggal dunia.

“Dia mencoba mengajukan sebagai Pejabat Kuwu dengan kompetitor yang lain, hasilnya luar biasa dan kepercayaan masyarakat hampir dua kali lipat dari kompetitornya,” ujar Wawan.

Menurut Wawan, Mardi bagaikan lakon dalam certa pewayangan, kini dia suda berubah, dari seorang Pegawai Negeri Sipil yang biasa kini menjadi pemimpin di tengah – tengah masyarakat, wah ini yang disebut, “CUNGKRING DADI RAJA”.

“Selamat bertugas saudaraku, pak Kuwu Mardi, jadilah pemimpin yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

(yan/kd)