DAERAH  

Babak Baru Dugaan Penyelewengan Anggaran TPS di Desa Kutakarya Saat Pilkada Bupati 2020

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB.KARAWANG – Heri Pramika yang merupakan salah satu penggiat Kontrol Sosial di Wilayah Kecamatan Kutawaluya, Saat Di temui Oleh rekan Media menyampaikan Bahwasanya Temuan Pagu Anggaran Yang Diduga dipotong oleh PPS Desa Kutakarya dalam PILKADA Bupati seakan ingin dibuat hambar, padahal menurutnya ini sudah di sampaikan ke pihak terkait yakni ketua PPK Bapak Mulyadi serta Anggota PPK, Akan tetapi dari pihak terkait tidak atau belum ada respon yang baik atas temuan tersebut.

Heri pun menyampaikan secara tegas bahwa dugaan tersebut sudah dikomunikaskan kepada ketua PPS desa Kutakarya Bapak Sutarno agar bisa mengklarifikasi uang Pagu Anggaran Pilkada yang diperuntukan antara lain untuk ; Uang Tenda dan Uang Konsumsi dengan nominal besaran Rp. 560.000,- per TPS dikali sebanyak 15 TPS se Desa Kutakarya dengan total semuanya kurang lebih sebesar Rp. 8.400.000,- rupiah yang diduga seperti menguap hilang ditelan bumi.

Perinciannya sebagai berikut :
1. Uang Tenda Pagu Anggaran Rp. 1.500.000,-.

2. Uang Konsumsi Pagu Anggaran Rp. 25.000,- x 9 Orang jadi Totalnya sebesar Rp.  225.000,-.

Uang yang diduga ada pemotongan oleh PPS desa Kutakarya dari 15 TPS yang ada, Serta Anggota TPS yang di ambil haknya 7 Anggota TPS, 2 Pamsung dikali 15 TPS sementara Total Anggota TPS di Desa Kutakarya 135 orang, yang diambil haknya dalam Pagu Anggaran Pilkada 2020 yang lalu.

Heri pun menambahkan sudah menyampaikan hal tersebut kepada Bapak Camat Kutawaluya yaitu Bapak Rohman, Dari penyampaian pak Camat sendiri siap membantu untuk segera mengkomunikasikan dengan Ketua PPK serta Anggota yang lainnya.

Camat Rohman Menambahkan Agar Temuan Dan dugaan ini bisa di selesaikan Dengan Baik demi kebaikan bersama, Pungkasnya.

Heri mengungkapkan bahwasanya SPJ Kecamatan Kutawaluya yang dibuat Oleh PPK Bapak Mulyadi Ini belum selesai dan sama seperti apa yang disampaikan Bapak Camat Kutawaluya, dari 18 Kecamatan belum menyelesaikan SPJ Pilkada Serentak Kabupaten Karawang 2020 kemarin.

Heri Pramika pun berbicara bahwa Terkait dengan adanya dugaan dan temuan di PPS Desa Kutakarya dalam Pagu Anggaran Pilkada Serentak Kabupaten Karawang 2020
Sudah menyampaikannya ke pihak Kabupaten karawang seperti KPU serta BAWASLU, Hal ini menjadi tanggapan serius oleh lembaga DHN KPK PEPANRI, suatu lembaga yang memerangi tindak korupsi didaerah dengan bersinergis dengan KPK, BPKP, KEMENKEU, TIPIKOR, dan Mabes POLRI.

Untuk hal ini Heri berharap kepada pihak PPS selaku yang bisa mengklarifikasi dan menyelesaikan hal ini dengan baik serta bisa di pertanggung jawabkan tentang data tersebut bersama para anggota PPS Desa kutakarya.

Heri juga menambahkan,” Ini baru Kutakarya yang ada temuan dugaan penyelewengan Pagu Anggaran PPS yang di peruntukan ke setiap TPS yang ada di desa Kutakarya, tidak menutup kemungkinan juga desa lain di luar dari Desa Kutakarya yang berada di Kecamatan Kutawaluya, tugas kontrol sosial seperti saya dan yang lainnya harus mengawasi anggaran – anggaran tersebut, dari korupsi yang kecil dan bila dibiarkan, maka bisa jadi para oknum akan mencoba yang lebih besar. Sebab itu semua merupakan uang negara yang diambil dari Pajak Rakyat Bangsa Indonesia”.

Sampai berita ini di turunkan belum ada klarifikasi dari pihak PPK Kecamatan Kutawaluya dan PPS Desa Kutakarya.

(HPB/red/rilis)