DAERAH  

Bantuan Pembangunan Jamban SDN 1 Cidadap Cidahu Diduga Menyalahi Aturan

Sukabumi. JabarKabarDaérah.com -Pelaksanaan pembangun pembuatan jamban SD 1 Ciidadap Kecamatan Cidahu Kabupatén Sukabumi Jawa Barat. Dengan Sumber anggaran DAK TA 2018. Sebesar Rp 93.949.800,-, Yang mana Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Tim Pelaksanaan Pembangunan Sekolah ( TP2S ) dalam mekanisme Swakelola.dan kegiatanya di Duda menyalahi ketentuan juknis, hal tersebut terlihat dalam penggunaan kloset jongkok yang dipasang sebagai asoris pelengkap ruangan jamban.

Pemerintah Pusat dalam upaya menikatkan sarana pendidikan agar lebih baik,telah mengucurkan Anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) TA 2018. pada setiap sekolah,yang tersebar di seluruh Indonesia,dengan harapan agar agar program tersebut tetserap dengan baik dan bermanfaat bagi setiap sekolah.

Kepala Sekolah SDN 1 Cidadap Jumat ( 28/9/2018) Saat di konfirmasi kabar daerah,terkait penggunaan kloset jongkok dan beberapa hal yang tidak dipasang pada setiap jamban,sangat sulit di jumpai, Asep sebagai pelaksana kegiatan dan juga guru disekolh tersebut Ia mengatakan,lewat telpon selulernya maupun via WA, kami sudah sesuai dengan RAB.sesuai arahan konsultan dan kami selalu kordinasi dengan konsultan.ujar Asep pada KD. dan bangunan belum 100% masih banyak lagi yang belum dipasang, seperti Cermin, listrik dan urinoir .Ujar Asep pada Kabar Daerah.


Ditempat terpisah Konsultan pendamping dalam kegiatan jamban SD sangat sulit di junpai,.yang nana konsultan merupakan tenaga ahli teknis dalam kegiatan pembangunan jamban SD yang menentukan secara teknis, terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan yang berkualitas.

Dari rangkaian kegiatan pembangunan Jamban Sekolah Dasar ( SD ) yang tersebar di Kabupatén Sukabumi
Salah satu nya SD 1 Cidadap 1 Kecamatan Cidahu, yang mana kegiatan nya diduga menyalahi ketentuan yang telah diatur dalam petunjuk teknis ( Juknis ) hal tersebut terlihat dan diduga penggunaan kloset tidak sesuai dengan mekanisme yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Belanja ( RAB).

Hal tersebut sangat ironis, mengingat kegiatan pembangunan Jamban SD didampingi oleh konsultan, bahkan adanya Tim Pangawal Pangaman Pemerintah Pembangunan Daerah ( TP4D ).Dalam hal ini Ke Kejaksan Cibadak Sukabumi. Namun kegiatannya,sangat disesalkan, dan di duga lemahnya pengawasan.

Reporter : Anwar Ressa
Korwil 3 Jabar,KabarDaérah.com

Tinggalkan Balasan