Bekasi 2019 Siap Ambil Alih PPDB Online

Bekasi, Jabarkabardaerah.com – Saat ini pemerintah Kotamadya Bekasi, Jawa Barat, berkeinginan mengambil alih seluruhnya penggunaan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis online di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri mulai 2019 nanti.

Wacana ini digulirkan langsung oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan persandian (Diskominfostandi) Kotamadya Bekasi.

“Sejak PPDB online bergulir di Kota Bekasi pada 2016, kita masih memanfaatkan sistem jaringan online dari penyedia layanan PT Telkom selaku pihak ketiga. Namun mulai 2019, sepenuhnya akan difasilitasi oleh Pemkot Bekasi,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi Titi Masrifahati di Bekasi, 27/07/2018.

Menurutnya , Diskominfostandi telah resmi ditunjuk sebagai operator penyedia jaringan layanan PPDB online oleh pemerintah setempat untuk diujicobakan pada 2019 nanti.

Untuk itu, pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah komponen penunjang pelaksanaan PPDB online yang meliputi integrasi databse kependudukan, Sumber Daya Manusia (SDM) hingga aplikasi pendaftaran secara online.

“Saat ini kami sudah siap 70 persen menuju PPDB online 2019. Sebab kami tidak memulainya dari nol, tapi sudah beradaptasi sejak 2016,” katanya.

Dikatakan Titi pula, integrasi database kependudukan tengah dilakukan pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.

Database itu dibutuhkan untuk penyediaan sejumlah jalur penerimaan peserta didik seperti, zonasi, afirmasi, prestasi hingga anak guru.

“Data kependudukan seperti itu yang yang telah kita kordinasikan dengan Disdukcapil melalui mirror database sehingga seluruh administrasi persyaratan bisa termonitoring dengan maksimal,” katanya.

Dikatakan Titi, mekanisme PPDB online pada 2019 dipastikan akan mengalami perubahan, khususnya pada aplikasi yang lebih sederhana dan mudah digunakan.
“Semangatnya adalah simplikasi layanan. Sistem yang kita siapkan harus lebih gampang digunakan,” katanya.

Titi menambahkan, salah satu bentuk simplikasi layanan adalah proses pendaftaran dengan mekanisme `location base`, sehingga calon siswa bisa mengakses lamanan pendaftaran secara online di mana pun dia berada.

“Kalau dalam tahun ini kan masih di masing-maisng kecamatan databasenya kita siapkan, ke depan kita ingin pendaftaran bisa di lakukan di manapun calon siswa itu berada,” katanya.

Hal ini ditanggapi miring oleh beberapa orang tua siswa/siswi yang kemarin melakukan proses online PPDB tersebut. Karena mereka berpendapat banyak wilayah Bekasi yang masih kurang untuk fasilitas penunjang seperti jumlah penduduk tidak sesuai dengan jumlah sekolah atau bila sudah ada sekolah namun jumlah bangku yang tidak memenuhi kuota.

Ditambah lagi dengan sistem Zonasi online yang masih belum disosialisasikan kemasyarakat awam, Hal ini juga yang mungkin jadi perhatian Dinas terkait untuk menyanggupi mengambil alih PPDB online yang akan digulirkan di 2019 nanti.

( Sumber : Anatarnews dan Jurnalist Jabarkabardaerah.com )

Tinggalkan Balasan