JABAR.KABARDAERAH.COM . JAKARTA — Yudiyantho P Suteja yang juga merupakan Ketua Umum Paguyuban Konsultasi Hukum Masyarakat Indonesia dan Juga Pimpinan Central Media Bangkit Group menilai Musdesus yang dilakukan Pemerintahan Desa dalam pembahasan dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat dipastikan sarat akan kepentingan dan KKN.
Hal ini Ia ungkapkan saat dimintai tanggapannya oleh Wartawan terkait maraknya Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantornya di Wilayah Bilangan Jakarta Selatan, Jum’at (23/05/25).
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan ketidak pahaman yang terjadi dilapangan kenapa harus membentuk Koperasi di Desa, Siapa saja yang harusnya tergabung sebagai pengurus Koperasi, dan Peran apa saja yang dilakukan koperasi kedepannya.
“Saya melihat dan bahkan memantau adanya ketidak pahaman yang dilakukan Pemerintahan Desa saat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dimana yang saat ini telah mereka sah kan itu didalam kepengurusannya adalah kerabat dekat mereka, orang yang mereka kenal, dan bahkan masih satu keluarga dengan Aparatur Desa. Memang secara harfiah nya sah-sah saja bila mereka mampu dalam melakukan Management Koperasi, yang di khawatirkan justru akan menjadi momok atau menjadi bagian pelengkap Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Pemerintahan Desa, Karena perputaran uang di Koperasi itu tidak main-main, ada bantuan dari Pemerintah Pusat, dan ada kerjasama dengan pihak BUMD serta Swasta. Jangan seperti contoh berdirinya BUMDes yang pada akhirnya ada dugaan skala kepentingan yang akhirnya BUMDes nya kebanyakan Bangkrut dan tak berjalan,” Ungkap Yudi.
” Jadi kalau boleh dibilang bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu sarat akan KKN, Saya bisa pastikan Iya dan benar. Harus nya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu diberikan mekanisme, seperti membuka lowongan untuk Masyarakat yang berminat menjadi pengurus koperasi dengan cara menentukan Kriteria, dengan Pemdes membentuk tim atau Panitia penerimaan pengurus Koperasi. Itu baru Jurdil,” Terangnya.
” Jadi menurut pengamatan Saya, dengan di bentuknya Koperasi Desa Merah Putih, merupakan Bom Waktu Korupsi, yang tinggal di tunggu kapan meledaknya,” tutupnya. (*)