Berikut Daftar Usulan Keanggotaan Pansus DPRD Hasil Paripurna Perdana Tahun 2023

SUKABUMI . JABAR.KABARDAERAH.COM . Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mulai melakukan rapat Paripurna pertama di awal tahun 2023 yang digelar pada Senin (9/1/2023).

“Rapat paripurna perdana di tahun 2023 ini berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada 3 Januari 2023 yang lalu,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

Menurut Yudha, dalam Paripurna tersebut dibahas mengenai pembentukan dan penetapan panitia khusus (pansus) yang membahas tentang perubahan tata tertib (tatib) DPRD.

“Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, bahwa bagi DPRD yang akan merevisi dan melakukan perubahan tatib DPRD harus sesuai dengan PP terkait pasal apa saja yang mungkin bertentangan dan tidak bisa dilaksanakan atau diimplementasikan dalam pelaksanaan fungsinya,” kata Yudha.

“Disarankan, agar pasal yang memberatkan dan bertentangan dengan tugas DPRD pada PP 12 tahun 2018 perlu bersinergi dan ada sinkronisasi dengan pemerintah daerah sebagai mitra,” tambahnya.

Politisi partai Gerindra itu juga menegaskan, bahwa berkaitan dengan penyesuaian beberapa pasal yang perlu disinergikan dengan pemerintah daerah yakni Sekretariat DPRD.

“Jadi peraturan DPRD no 1 tahun 2019 tentang tatib, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD no 1 tahun 2021 Pasal 120 dinyatakan bahwa perlu dibentuk pansus dalam pembahasannya. Panaus dibentuk di rapat Paripurna atas usul Anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Banmus.

“Saya berharap Pansus yang telah dibentuk hari ini segera melakukan rapat internal memilih dan menetapkan Pimpinan Pansus untuk menyusun rencana jadwal pembahasannya,” imbuhnya.

Berikut daftar keanggotaan Pansus dari utusan Fraksi-Fraksi yang telah diterima oleh Pimpinan DPRD :

Dari Fraksi Gerindra 3 orang yakni, Usep Wawan, S.Pd, M. MPd, Ade Dasep Zaenal Abidin, SH, dan Hera Iskandar, SE, MM.

Dari Fraksi Golkar 2 orang yakni, H. Ujang Abdurrohim Rochmi, dan H. Deni Gunawan, S.IP.

Kemudian dari Fraksi PKS 2 orang yakni, Amran Munawar Luthpi, S.Kom, dan Hj. Leni Liawati, S.Kom.

Dari Fraksi PDI P 2 orang yakni, Anang Janur, S.Pd dan Paoji, SE.

Dari Fraksi PAN 2 orang yakni, Edi Sudrajat, SE, MM, dan Ir. Heri Antoni, M.Si.

Selanjutnya dari Fraksi PKB 2 orang yakni, Dadan Hasanudin, S.Ag dan Nandar, S.Pd.

Dari Fraksi Demokrat 1 orang yakni, Wawan Juansyah, S.Ag.

Terakhir dari Fraksi PPP 1 orang yakni Drs. H. Yusuf Ridwan.

(Asep SH)