DAERAH  

Betonisasi Ruas Jalan Cipanggulaan Kompa Diduga Jadi Objek Kepentingan

Sukabumi. JabarKabarDaerah.Com -Pembangunan betonisasi pada ruas jalan Cipanggulaan Desa Kompa Kecamatan Parungkuda Kabupatén Sukabumi Jawa Barat.
Dengan terserapnya Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2018 yang bersumber dari Dana Desa Tahap Ke-2 Sebesar 40 Persen, Anggaran tersebut di alokasikan dalam kegiatan betonisasi ruas jalan Cipanggulaan. Namun sangat disesalkan kegiatanya, terkesan asal jadi. .Mengingat baru satu Pekan kegiatan itu di Laksanakan, jalan sudah sudah terkelupas dan rusak terkesan pekerjaannya asal jadi dan di Duga di jadikan Objek kepentingan, Oknum terkait pada jajaran Desa demi mencari kauntungan Pribadi.

Tim Pelaksana Kegiatan Desa ( TPKD )
H.Kikim saat dihubungi KD jabar Kamis ( 5/9/2018 ) di kantor Desa., Untuk dimintai tanggapannya terkait pembangunan Betonisasi pada ruas jalan Cipanggulaan. sangat di sayangkan sulit di jumpai, Begitu halnya Kepala Desa Pompa Acep Alkasa tidak pernah ada di kantor. KD jabar lalu menemui, Kasi Sapras Kecamatan Parung Kuda, Lazuardi, Ia angkat bicara menyatakan, Kami telah menemui Tpk sesuai Poksi kami,dan kami telah meminta agar Pembangunan tersebut segera di perbaiki Ujar Lazuardi Pada KD Jabar.

Palaksanaan kegiatan yang di kerja kan pada bulan Agustus yang lalu yang melibatkan masyarakat, namun dalam pelaksanaan kegiatannya banyak disesalkan masyarakat mengingat, baru satu bulan kegiatan dilaksanakan jalan banyak yang terkelupas. Hal tersebut merupakan membuat sia-sia penggunaan keuangan Negara yang tidak efektif, dan kemungkinan ada dugaan dijadikan Objek Kepentingan Oknum tertentu dalam lingkup Desa. Sehingga dapat berdampak merugikan keuangan Negara.

Dari hasil kunjungan dan Investigasi
KD di lapangan terhadap penyerangan anggaran APBDes Tahun 2018.
Dalam kegiatan betonisasi ruas jalan Cipanggulaan Desa Pompa, yang mana kegiatannya patut di duga dilaksanakan asal jadi alias tambah sulam dan nampak jelas terlihat seperti kurang semén, hingga berdampak pada Kualitas Pembangunan. yang kurang baik.

Dana Desa merupakan Subjék Pembangunan désa kedepan, dalam mengatasi permasalahan infrastuktur, mengingat infrastuktur merupakan hal yang menjadi persoalan di setiap desa
Maka, dengan Infrastruktur yang baik dapat tercapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa 6 Tahun.

Maka untuk itu, Dana Desa harus di jadi kan Subjék Pembangunan Desa, bukan dijadikaan Objek kepentingan dan kauntungan pribadi.Yang berdampak dapat merugikan keuangan Negara dan hal tersebut terindikasi, dan didugaan pelanggaran Tindakan Pidana Korupsi dalam KUHP. Dari rangkaian kegiatan di atas ,yang mana kegiatan Pembangunan betonisasi pada ruas jalan Cipanggulaan Desa Pompa Kecamatan Parung Kuda Kabupatén Sukabumi harus segera ditindak lanjuti Aparat terkait yakni kepolisian bersama KPK. Agar segera terungkap siapa dalang dan oknum dalam kegiatan jalan betonisasi tersebut.

Reporter : Anwar Ressa
Korwil 3 Jabar,Kabar Daérah. Com

Tinggalkan Balasan