BNN Menggulung Sendikat Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dan Exstasi Di Cikarang

JABAR.KABARDAERAH.COM . CIKARANG – Di tengah situasi pandemi covid-19 sekarang menuju new normal. Rupanya peredaran gelap narkotika masih subur. Buktinya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggulung sindikat pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan exstasi.

Penggerebekan peredaran barang haram itu di sebuah toko beras di bilangan Jalan Puspan (depan RS Mitra Keluarga), Mekarmukti, Cikarang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (28/05/2020).

Di toko itu petugas BNN pimpinan Irjen Arman Depari mendapati 60 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu dalam dikemas tiap 1 kilogram, kemudian 1.000 pil exstasi kualitas nomor satu, juga dalam kemasan.

Kedua jenis narkotika itu dibungkus dalam kemasan tisu. Tiap kemasan seberat 1 kilogram, sehingga BNN menyita total 66 kilogram dalam 66 bungkus.

Polisi meringkus pemilik toko beras berinisial Ag. Di lokasi polisi sempat menerjukan anjing pelacak khusus narkotika setelah penggerebekan, namun tidak didapati barang bukti lain.

“Pada hari Kamis, 28 Mei 2020, sekitar pukul 07.00 WIB, tim BNN melakukan pemantauan terhadap target atas nama Agus yang diduga akan melakukan serah-terima di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan,

Arman menjelaskan tim BNN kemudian menghentikan mobil boks yang dikemudikan target. Arman menyebut, di dalam mobil boks itu, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam karung beras.

Kemudian tim menghentikan dan memeriksa mobil boks itu. Ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam karung beras,” sebutnya

Arman menjelaskan tim melakukan penggeledahan di sebuah gudang dalam rangka pengembangan kasus. Hasilnya, tim BNN menemukan 16 bungkus atau kurang-lebih 160 ribu pil exstasi.

“Dan penggeledahan ke dalam gudang ditemukan lagi narkotika jenis exstasi sebanyak 16 bungkus atau 160 ribu butir. Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kg bruto. Belum dihitung secara pasti,” tuturnya.

Jumlah barang bukti tersebut akan dihitung kembali oleh tim BNN. Tersangka dan barang bukti akan dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, untuk pengembangan lebih lanjut.

(Sule)