Budiyanto Dewan Yang Memahami Kesulitan Masyakarat Dan Siap Menjaring Aspirasi Kebutuhan Pembangunan Masyarakat

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. BEKASI — Dalam konteks menyerap perencanaan pembangunan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto dari Fraksi PKS, dalam menjaring aspirasi yang tertuang di sinkronisasi pokpir DPRD forum perangkat daerah tahun 2022 membangun komunikasi dengan semua stakeholder khususnya para pengurus lingkungan ketua dan pengurus RT/RW.

Budiyanto mengungkapkan,” bahwa kalau bicara kelembagaan termasuk personal itu kan sangat terbatas makanya dalam menjaring aspirasi saya coba membangun komunikasi dengan para pengurus lingkungan baik itu Para pengurus RT/RW dan juga sebagian melibatkan Para pengurus Partai sampai tingkat desa”.

“Dan saya lakukan ini dengan membuka akses informasi yang disebut Sistem Informasi Penganggaran Daerah (SIPD) dimana didalamnya pengusulan-pengusulan aspirasi masyarakat,” katanya lagi.

“SIPD memang saya buka seluas-luasnya dimana user name nya saya serahkan kepada pengurus RT/RW khususnya di Dapil 1 sehingga di situ memang banyak yang terlibat untuk menyampaikan usulan dengan diberikan password-nya,” ungkapnya.

” Di situ memang banyak yang terlibat untuk menyampaikan usulan dengan diberikannya kemudahan memberikan usulan ke dalam sistem akhirnya memang banyak yang berminat dan tertarik kemudian juga banyak yang melakukan menyampaikan usulan tersebut. tentunya bagi saya Ini juga sebuah kemudahan untuk menyerap informasi kebutuhan masyarakat sehingga akhirnya berdasarkan data yang dirilis oleh Bappeda usulan saya hampir ada 2.414 yang artinya ini bukan masalah hiperbolik tapi ini upaya maksimal. ini kan bukan pemikiran saya, ini adalah usulan usulan yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah Kabupaten Bekasi melalui SIPD user name nya saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

“Harapan saya bagaimana para pengurus lingkungan dan kader partai terlibat aktif di setiap tahapan proses pembangunan baik itu diproses musrenbang, kemudian diproses mempersiapkan syarat dan ketentuan yaitu proposal pembangunan itu sendiri. kemudian juga membangun komunikasi kepada semua instansi pemerintahan baik itu di Desa, Kecamatan Dinas terkait. Dan juga barangkali kelembagaan kelembagaan lainnya untuk memastikan bahwa usulan-usulan itu kemudian memenuhi syarat dan ketentuan dengan komunikasi yang baik akan sangat mungkin bahwa usulan kita bisa di alokasikan anggaran karena dianggap prioritas yang terinformasi kepada penentu kebijakan. Bahwa banyaknya usulan dengan ketersedian anggaran itu adalah seni hal yang berbeda terkait dengan kebijakan pemerintah,” tuturnya.

Yang dipahami dalam konteks anggaran adalah pertama harusnya ada usulan dari masyarakat; kedua usulan tersebut memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dan yang ketiga memang ada anggarannya dan kemudian difasilitasi segala tahapan segala syarat dan ketentuan sehingga sangat layak akhirnya usulan-usulan dibiayai oleh APBD.

Dan jika usulan-usulan itu dilakukan tidak memenuhi syarat dan ketentuan itu akan sangat merepotkan pihak eksekutif dalam hal ini dinas instansi terkait pada saat adanya uji petik dari BPK ataupun dari BPKP kalau kemudian misalnya ada 1 titik Jalan diperiksa oleh BPK ternyata tidak ada dalam SIPD, tidak ada proposalnya, tidak ada serah terima proposal dan juga berkaitan proposalnya itu dianggap siluman.

Dari 2.414 itu lebih dari hampir 15 Kecamatan, kemudian dari berbagai jenis kegiatan yang diusulkan hampir ke seluruh SKPD. Walaupun secara umumnya masyarakat sangat membutuhkan di bidang infrastruktur, sehingga paling banyak memang Kemungkinan diperkimtan dan kemudian di Pembangunan Sekolah-sekolah dan juga kegiatan-kegiatan yang berbasis peningkatan ekonomi baik di UMKM, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan juga Dinas Ketahanan Pangan.

“Dan bahwa usulan sebanyak 2.414 itu bukan berarti bahwa akan dipenuhi oleh alokasi APBD tetapi secara prinsip yang harus saya pahami, banyaknya usulan 2.414 adalah bagaimana saya mampu menyerap informasi ataupun memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan 2.414 titik lokasi yang dibutuhkan oleh masyarakat itu sangat penting sebagai informasi dasar perencanaan pembangunan bagi pemerintah daerah Kabupaten Bekasi”, tutup Budiyanto (Sule)