OPINI  

Bukan Two State Solution, Inilah Solusi Tuntas Konflik Israel-Palestina

Oleh : Ummu Syam (Aktivis Muslimah Cibarusah)

JABAR.KABARDAERAH.COM . OPINI – ” Aku dan Arafat melakukan diskusi yang melelahkan tentang cara terbaik untuk terus maju. Kami memutuskan bahwa PLO (Palestine Liberation Organization) harus menerima Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242: kami harus meninggalkan segala bentuk tindakan “terorisme” dan mengakui hak Israel untuk menetap di wilayahnya dengan aman dan damai.”

(Bassam Abu Sharif – Nasionalis PLO dalam novelnya “Tried by Fire”)

Two state solution digadang-gadang menjadi solusi ampuh untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina. Itu artinya, Palestina harus rela memberikan tanahnya kepada Israel dan hidup damai berdampingan dengan Israel.

Padahal jelas solusi tersebut merugikan kaum muslimin di Palestina, di sisi lain justru mengokohkan entitas Yahudi di bumi Al-Quds tersebut. Pasalnya, jika dilihat secara historis Palestina adalah bagian dari wilayah Syam yang sebelum disekat-sekat oleh kafir penjajah, wilayah ini tergabung bersama Suriah, Lebanon dan Yordania.

Wilayah-wilayah tersebut menjadi bagian dari wilayah Khilafah Islamiyyah, yang penaklukannya dimulai sejak zaman Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Hingga akhirnya, wilayah ini mampu ditaklukkan di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab melalui perjanjian damai yang dikenal dengan perjanjian Ahdah Umariyyah.

Salah satu permintaan orang-orang Nasrani kepada Umar bin Khattab pada perjanjian tersebut adalah mereka tidak mau ada Yahudi yang menempati wilayah tersebut. Khalifah Umar bin Khattab pun berjanji, memastikan tidak ada Yahudi yang lewat atau bermalam di wilayah tersebut.

Karena itulah, Bumi Syam disebut sebagai tanah Kharaj yang mana ditetapkan sebagai hak milik seluruh kaum muslimin sampai Hari Kiamat meski hak gunanya diserahkan kepada penduduk setempat.

Maka, adalah suatu kewajiban bagi kaum muslimin untuk mengusir Israel dari Palestina bukan justru memberikan tanah tersebut secara percuma berdasarkan kemauan internasional melalui putusan Dewan Keamanan PBB.

Hal ini berdasarkan perintah Allah SWT. dalam firman-Nya:
Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka di Masjidil Haram kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang kafir.” (TQS. Al-Baqarah (2) : 191)

Namun, mengusir Israel dari Palestina tidak semudah membalikkan telapak tangan. Israel menjelma dalam kekuatan militer, dimana negara-negara kafir ikut andil mendukung baik secara politik maupun sokongan dana kepada pertahanan negara tersebut.

Hal ini mengindikasikan, bahwa yang dibutuhkan Palestina bukanlah obat-obatan, pakaian, selimut atau makanan. Sejatinya, yang dibutuhkan oleh Palestina adalah kekuatan militer dimana negara-negara muslim mengirimkan militernya untuk membela hak Palestina dan mengusir Zionis Israel.

Jika dilihat dari kekuatan militer, negara-negara muslim juga tidak kalah kuat militernya dari negara-negara kafir. Dilansir dari Republika, Rabu (9/9/2020) ada lima negara muslim yang memiliki kekuatan militer teratas, yakni Mesir, Turki, Iran, Pakistan dan Indonesia. (Dikutip 26/5/2021)

Namun, sangat disayangkan, ashobiyah (nasionalisme) sudah mencerai-beraikan persatuan kaum muslimin. Kaum muslimin tidak lagi memiliki kepudulian akan nasib saudara-saudara seakidahnya. Para pemimpin negara-negara muslim hanya mampu mengecam tindakan Israel tanpa sedikit pun mengerahkan militernya. Nyali mereka sangat ciut di hadapan musuh. Mereka takut jika harus bertindak lebih jauh lagi.

Maka dari itu, untuk menyatukan kekuatan militer kaum muslimin dibutuhkan adanya sebuah institusi/negara yang tidak mengenal batas negara. Ialah Khilafah, sebuah negara kesatuan yang di dalamnya menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, yang akan menyatukan kaum muslimin dan membebaskan negeri-negeri muslim dari cengkeraman kafir penjajah.

Karena “Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, dimana umat akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)

Sudah saatnya, kaum muslimin membuang jauh-jauh perasaan nasionalismenya. Mewujudkan persatuan umat dan menghadirkan kembali Khilafah di tengah-tengah umat. Peribahasa mengatakan, “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Dan seperti itulah seharusnya kaum muslimin memiliki pedoman.

Wallahu a’lam bish-shawab.