Buntut Pengroyokan, Korban Laporkan Pelaku Ke Polres Indramayu

INDRAMAYU, jabarkabardaerah.com – Akibat pengeroyokan yang di alami Warga Desa Dukuh Jeruk Kecamatan Karangampel Indramayu Sudianto (korban pengroyokan), dan korban tersebut kerja sebagai Security di Pertamina EP Mundu Indramayu.

Korban melaporkan pristiwa dan penganiayaan sebagai mana yang dimaksud pasal 170 Jo 351 KUHPidana yang di lakukan pelaku berinisal AK (48) dan UD (35) Dua-duanya warga Dukuh Jeruk Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, ke Polres Indramayu, Dan dalam laporannya di Polres Indramayu yang di terima langsung oleh kanit SPKT 1 Aiptu Rudi Hartono.

Di kutip dari surat tanda bukti penerima laporan dengan nomer : LP/84/B/III/JABAR/RES IMY. Tgl 13 Maret 2019.
Sudiyanto (Korban penganiyayaan) menjelaskan Awal kejadian Korban sedang berjaga di Pos Jaga pintu utama Pertamina EP Mundu Indramayu sebagai Sapam/Security tiba-tiba segrombolan orang langsung masuk kedalam gerbang utama, kemudian para pelaku langsung mencari Sudiyanto (korban), anehnya tanpa ada masalah apa pun sebelumnya korban langsung ditarik baju seragamnya oleh para pelaku sampai mengakibatkan seragam korban sebagian kancingnya terlepas dan dada korban terkena cakaran dari para tangan pelaku.

Dan dengan adanya kejadian itu korban merasa tidak terima atas perlakuan para pelaku pengroyokan yang di alami dirinya Ahkirnya Sudiyanto si korban penganiayaan tersebut mendatangi Mapolres Indramayu guna melaporkan AK dan UD pelaku penganiyayaan tersebut. (c.tisna).