Bupati Karna : ” Jadikanlah Masjid sebagai Sarana Ibadah dan Aktifitas Sosial dan Ekonomi”

JABAR.KABARDAERAH.COM . MAJALENGKA – Bupati Majalengka H. Karna Sobahi membuka kegiatan Pembinaan Manajemen Masjid bagi Masjid Agung dan Masjid Jami di kabupaten Majalengka tahun 2021 bertempat di Hotel Fitra, Selasa (14/6/2021).

Kepala Bagian Kesra Setda Majalengka Maman Komarudin dalam laporannya menjelaskan bahwa, kegiatan akan berlangsung selama 2 ( dua ) hari .

Adapun peserta sebanyak 150 orang dari 26 DKM setiap kecamatan, dengan narasumber ketua DKM Masjid Raya Al Falah kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Sementara Bupati Majalengka H. Karna Sobahi, mengatakan, peran dan fungsi masjid tidak hanya dibatasi sebagai tempat shalat dan pengajian saja, namun masjid dapat difungsikan untuk pemberdayan masyarakat dalam bentuk sosial maupun ekonomi.

“Jadikanlah masjid sebagai sarana Ibadah dan aktifitas sosial ekonomi (Sosek) dalam membentuk karakter manusia yang religius dan humanis disekitarnya jadikan masjid sebagai Pusat Peradaban Umat,” jelas Bupati.

Pelayanan masjid yang optimal pasti memerlukan manajemen pengelolan yang profesional. Sehingga dengan kegiatan ini diharapkan para DKM bisa menerapkannya.

Peran DKM sangat penting dalam memakmurkan masjid. Tumbuhkan agar masyarakat senang berada di masjid baik dengan menggunakan masjid sebagai madrasah pembinaan bagi anak – anak sehingga masjid sebagai pusat pembelajaran akhlak, karakter dan ilmu agama serta pusat solusi berbagai permasalahan umat.

Selain itu peran pengurus masjid bisa membangun kesadaran warganya untuk berinfak dan bersodakoh. Dan hasilnya bisa di mangfaatkan untuk kesejahteraan umat serta membantu warga yang kurang mampuh.

Dan sesuai dengan visi Majalengka yang Religius pemerintah kabupaten sampai tahun 2021 ini telah membangun Masjid sebanyak 8 masjid yang berasal dari APBD dan sampai akhir jabatan ditargetkan terbangun masjid di setiapi kecamatan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda, Asisiten Pemerintah dan Kesra para peserta dan Undangan.

Sumber : Diskominfo Majalengka