JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI — Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengklaim bahwa selama menjabat sebagai Bupati, ia tidak pernah mengeluarkan izin tambang secara langsung karena program OSS (Online Single Submission) mengalihkan kewenangan izin ke pemerintah pusat.
“Izin dari pemerintah daerah hanya pada aspek ruang DPTR, sedangkan keputusan utama ada di tangan kementerian. Program OSS itu baik, namun yang sering menjadi masalah adalah percepatan dan pemenuhan syarat dasar sebelum izin diberikan,” paparnya.
“Jadi itu sebenarnya, program OSS itu baik dan tidaknya, tinggal percepatan mungkin. Iya, seharusnya begini, ketika izin diberikan OSS, tapi syarat dasarnya dulu dipenuhi, nah ini terkadang lewat. Saya cek tata ruang, di situ sudah diizinkan tidak, tapi izinnya sudah keluar, kasus di Cidahu, Parungkuda, menyalahkan kepada Bupati, padahal kan’ OSS itu dari pusat,” bebernya.
Menurutnya, aktivitas tambang yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab bencana alam di Kabupaten Sukabumi, saat ini Polres Sukabumi tengah berencana akan memanggil para pengusaha tambang, pungkasnya.
DENDIS HI KD JABAR