DAERAH  

Bupati,” Sinergitas dan Komitmen Berkelanjutan Kunci Penegakan Syariat Islam di Sukabumi “

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI — Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri acara Tasyakur Bini’mat dan Penegakan Syariat Islam( PSI ) XXI

1444 H di Ponpes Azzainiyah Nagrog Kec Sukabumi, Minggu (7/08/22).

Panitia pelaksana H. Usep Setiawan menyampaikan bahwa penegakan syariat Islam di kab Sukabumi merupakan upaya untuk membentengi masyarakat dari pengaruh pengaruh yang kurang baik.

” Milad ke-21 PSI untuk mengelorakan kembali penegakan syariat Islam. Selain itu agenda lainnya adalah Gebyar muharram dan ekspo zakat untuk tranparansi kepada publik tentang pengelolaan dana zakat di Kabupaten Sukabumi yang akan dilaksanakan hari senin, 8 Agustus 2022 di Pendopo Sukabumi,” terangnya.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Syariat Islam Kab Sukabumi oleh Herol Al Hudri.

Bupati dalam Sambutanya menyatakan Deklarasi penegakan syariat Islam di Kab Sukabumi merupakan sebuah tekad Ulama dan Umaro untuk menjalankan rukun Islam secara benar dan sungguh sungguh, menjalankan aturan Islam secara kaffah dalam seluruh sendi kehidupan.

” Hal ini juga dilakukan untuk dapat mengingatkan kembali nilai nilai ke imanan dan ketakwaan kepada Allah SWT yang tercermin dalam perilaku religius yang uswatun hasanah guna “mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius ,maju dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtra lahir dan bathin,” jelas Bupati.

Disampaikan oleh Bupati, Dalam menegakkan Syariat Islam Pemerintah Kab Sukabumi telah mengeluarkan kebijakan pendukung berupa peraturan dan instruksi Bupati Sukabumi diantaranya tentang penertiban minuman berarkohol ,larangan minuman berarkohol, pengelolaan zakat, biaya domestik haji, pelaksanaan program wajib pendidikan keagamaan, kurikulum madrasyah diniyah awaliyah di Kab Sukabumi, Akreditasi diniyah non formal.

Tak hanya itu ada juga kebijakan tentang pelaksanaan sholat istisqo, gerakan sholat subuh berjemaah di mesjid, jumat shodaqoh, optimalisasi pemungutan zakat, infaq dan shodaqoh dari PNS Kab Sukabumi, pemungutan zakat profesi dari tunjangan daerah PNS, pengelolaan infak sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya berbasis masyarakat, pengajian majlis taklim aparatur dilingkungan pemerintah Kab Sukabumi, Komunitas Tilawah Tiga Puluh Juz ditingkat desa, serta pendidikan baca tulis alquran, serta kebijakan lainnya.

Bupati menekankan bahwa membangun masyarakat kab sukabumi yang maju, religius maju dan inovatif bukan hal yang mudah diperlukan kebersamaan, kesinambungan dan komitmen yang kuat.

” Oleh karenanya saya mengajak semua pihak secara berjenjang dan berkelanjutan agar komitmen yang dibangun sejak dideklarasikannya Syariat Islam ini tetap terjaga dilaksanakan dan dilanjutkan sesuai dengan harapan para pendahulu kita yang diikuti dengan menempuh langkah langkah pembangunan SDM yang religius,” ujarnya.

Akhirnya Bupati berharap dengan sinergitas dari semua unsur di Kab Sukabumi penguatan dan penegakan syariat Islam di Kab Sukabumi akan terus terwujud untuk kesejahteraan masyarakat Kab Sukabumi. (Asep SH)