Cipta Kondisi Kapolsek Sagaranten Amankan Miras di Wilayahnya

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi, AKP Daulay, S.H bersama personil nya berhasil mengamankan puluhan botol Miras dengan berbagai merk dari para penjual Miras tampa izin. Razia ini berlangsung sekitar pukul 02.00 Wib, pada hari Rabu (29/01/2020).

Bersama 8 (Delapan) personil yang ada, Kapolsek Sagaranten melakukan pemeriksaan di beberapa tempat di wilayah Kec.Sagaranten dan Kec.Cidadap, Kab.Sukabumi.

Dari operasi tersebut, di amankan barang bukti Miras sebanyak 3 botol Anggur Putih, 2 botol anggur Merah dan 2 botol Intisari di Kp.Pasir Antana, Ds. Hegarmanah, Kec.Sagaranten.

Sementara di Kec.Cidadap, Polisi juga mengamankan barang bukti Miras sebanyak 12 botol bekas yang sudah di jual dengan merk Intisari, dan 7 botol Anggur Merah yang kosong (sudah di jual).

Terhadap tersangka, Polisi langsung mengamankan ke Polsek Sagaranten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan 3 ( tiga ) orang tersebut, turut diamankan juga seorang lelaki bernama HM (32), karena diduga sebagai penyuplai minuman keras tersebut.

Kapolsek Sagaranten menyatakan melalui Paur Humas Polres Sukabumi bahwa, pelaksanaan razia miras dalam rangka mencegah peredaran Miras di tengah masyarakat terutama Miras oplosan. Selain itu juga dalam rangka mencegah tindakan pelanggran dan kriminal akibat mengkonsumsi minuman keras.

( HMS / LKM )