OPINI  

Dampak Pilkades Serentak Terhadap Keberlangsungan Program di Desa

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR – Pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III 2019 di Kab.Bogor baru saja selesai. Masyarakat telah menggunakan hak pilih nya, untuk menentukan pemimpin nya di Desa. Tentunya dengan harapan, Kepala Desa yang mereka pilih bisa membawa perubahan dan memajukan kesejahteraan warga.

Sekarang, 273 Kepala yang terpilih melalui mekanisme Pilkades tinggal menunggu pelantikan. Tentu nya tugas yang akan mereka emban untuk 6 tahun kedepan tidak mudah. Banyak nya pembangunan dan progres lain nya yang akan mereka realisasikan. Sebagaimana janji yang mereka sampaikan melalui Visi dan Misi saat kampanye di hadapan pendukung dan khusus nya warga masyarakat.

Ditambah dengan program Pemerintahan pusat, melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dimana Kementerian ini membawahi bidang urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Di dukung dengan besarnya anggaran yang digelontor Negara setiap tahun nya yang bersumber dari APBN. Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut di salurkan langsung ke Kas Kabupaten yang nanti nya di pergunakan untuk pembangunan di Desa.

Untuk wilayah Provinsi Jawa Barat sendiri, Kabupaten Bogor paling terbanyak untuk pelaksanaan Pilkades serentak. Sebanyak 273 Desa yang ada di wilayah Kab.Bogor secara serentak melakukan Pilkades gelombang III 2019.

Tentunya hal ini berdampak pada realisasi dan penyerapan anggaran yang masuk ke Desa. Terutama kepada Kepala Desa yang memiliki kewenangan kebijakan dalam mengambil keputusan untuk penggunaan anggaran. Untuk itu di perlukan pengendalian agar bisa meminimalisir potensi kesalahan managerial Skill dan implementasi.

Terkait dengan penggunaan Dana Desa ( DD ) sendiri, untuk wilayah Kab. Bogor sampai saat ini, dari 416 Desa masih menyisakan 2 Desa yang belum mengajukan. Awal November 2019, Kab.Bogor baru mengajukan pencairan DD tahap III dari RKUN ke RKUD.

Di Minggu ke-2 November 2019, Desa sudah bisa mengajukan permohonan pencairan DD tahap III Tahun 2019. Walau pun terkesan lambat, penyerapan anggaran DD, ADD dan BHPRD atau angaran dari sumber lain ,Kab. Bogor termasuk masih di zona aman.

Dadan Syarif Mutoan, ST, team TA ID ( Tenaga Ahli Infrastruktur Desa ) Kab.Bogor saat di konfirmasi awak media Kabardaerah.com Jabar mengatakan, ” Harapan kita, Kepala Desa terpilih dan akan dilantik nanti, bisa mengemban tugas dengan amanah, serta membawa perubahan yang lebih baik, untuk kemakmuran warga nya, karena dengan besar nya sumber dana yang masuk ke Desa menjadi Berkah Bukan Menjadi Musibah “. Dirinya juga mengucapkan ” Selamat kepada para Kades terpilih “.

( Lukman )