Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Pembangunan SDN Diduga Dijadikan Objek Kepentingan Oknum DINAS Pendidikan

Sukabumi. JabarKabarDaerah.com -Pelaksanaan kegiatan pembangun Rehabilitasi, dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Maupun pembangunan Jamban SDN yang tersebar pada setiap sekolah dasar negeri yang ada di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun Anggaran 2018 Yang mana kegiatannya, patut diduga dijadikan objek kepentingan oknum-oknum terkait pada jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Kabid Sekolah Dasar ( SD ) Iyus saat di konfirmasi lewat Telfon Selulernya, ia mengatakan, besok Saya tunggu di kantor pagi -pagi (Jumat) ujarnya. Namun saat di jumpai pagi hari, oleh para awak media, ke kantornya ,sangat di sesalkan iya tidak menepati janjinya dan tidak ada di kantor, bahkan telpon Selulernya langsung tidak aktif. Begitu halnya Kasi Sapras, Asep, tidak menjawab saat di konfirmasi by Phonenya. Bahkan keduanya sangat sulit di jumpai awak media. Mengingat hak jawab dari yang bersangkutan sangat penting, untuk dapat mengklarifikasi terkait dugaan adanya pengkondisian material baja ringan dan serta, atas dugaan adanya fee kurang lebih 12 % yang mengalir kepada oknum di jajaran Dinas Pendidikan.

Pemerintah Pusat pada bulan Agustus yang lalu, telah mengucurkan anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) TA 2018 dalam upaya menikatkan sarana pendidikan di Kabupaten Sukabumi agar lebih baik, dengan harapan program tersebut dapat terserap, dan bermanfaat bagi setiap sekolah. Yang ada di setiap daerah.

Di tempat terpisah, Ketua LSM Gerakan Indobesia Anti Korupsi ( GIAK ) Subur Harapan saat di minta tanggapannya by phone oleh Kabar Daerah, terkait dugaan adanya pengkondisian material baja ringan yang di kordinir langsung oleh oknum dinas. Ia mengatakan, kalau memang itu benar material baja ringan diambil oleh orang dinas, Ujarnya. dan kalau memang ada fee dalam, kegiatan pembangunan SD tersebut, itu bisa kita laporkan, yang jelas kegiatan pembangunan di jadikan Objek kepentingan oknum tetkait,untuk mencari keuntungan pribadi dan kegiatan tersebut terindikasi dapat merugikan ke uangan negara. Ucap Subur pada KD Jabar.

Dari rangkaian kegiatan bantuan dana pembangunan pada Ruang Kelas Baru ( RKB) Maupun Rehabilitasi, serta Pembangunan Jamban, yang terserap pada setiap Sekolah Dasar ( SD ) yang tersebar di Kabupatén Sukabumi, Patut diduga menyalahi ketentuan, dan kegiatan tersebut terindikasi dijadikan objek kepentingan oleh oknum -oknum terkait pada jajaran Dinas Pendidikan, yang ber potensi dapat merugikan keuangan Negara dan diduga melanggar tindak pidana Korupsi dan KUHP.

Hal tersebut sangat ironis, mengingat kegiatan pembangunan yang seharusnya di jadikan Subjek pembangunan Infrastruktur demi kemajuan lembaga pendidikan agar lebih baik, bukan sebaliknya kegiatan tersebut di jadikan objek kepentingan oknum-oknum , demi mencari keuntungan pribadi, kelompok atau golongan, yang semua itu berpotensi dapat merugikan keuangan Negara. Bahkan sangat ironis, kegiatan tersebut di didamping oleh konsultan, bahkan ada Tim Pangawal Pangaman Pemerintah Pembangunan Daerah ( TP4D ).Dalam hal ini Kejaksaan, namun keberadaan dan pungsi TP4D di pertanyaan banyak pihak.

Reporter : Anwar Ressa
Korwil 3 JabarKabarDaérah.com

Tinggalkan Balasan