DAERAH  

Dari Pemburu Benur Kini Menjadi Pengelola Ikan Asin

Sukabumi, Jabarkabardaerah.Com  – Puluhan warga di Kampung nelayan Pajagan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok. Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Terlihat sibuk membolak balik ikan asin berbagai jenis, yang dijemur di tanah lapang. Siapa sangka beberapa orang pengolah ikan asin tersebut dulunya adalah para pemburu benur alias bayi lobster.

Dalam upaya kepolisian mengubah kebiasaan masyarakat, menjadi satu alasan kenapa mereka beralih menjadi pengolah ikan asin.
Masyarakat setempat yang dulunya memang gencar melakukan perburuan benur, karena harga bayi lobster ini memang sangat mahal. Di sisi lain ada aturan hukum yang harus dipertanggung jawabkan oleh masyarakat.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, kepada kabar daerah sabtu (4/8/2018).
Menyatakan, sejak munculnya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan no 56 tahun 2016 Tatang larangan mengnangkap bayai lobster, walaupun tingginya harga komoditas bayi lobster tersebut. Nelayan yang nekat sembunyi-sembunyi berburu bayi lobster (benur) harus berhadapan dengan jeratan hukum.

Konsekuensi itu lah yang akhirnya membuat ketertarikan masyarakat dengan benur mulai berkurang. Masyarakat yang lelah menjadi buruan polisi akhirnya bergerak meminta solusi, beragam sosialisasi dilakukan termasuk mencari cara untuk mencari sumber pendapatan lain.

Sejak menjabat pada 8 Desember 2017. Ucap AKBP Nasyiadi, perburuan benur memang menjadi perhatian saya di tempat ini, berbekal data yang ada kemudian saya mempelajari bagaimana masyarakat di kampung nelayan mencari nafkah. Saya jalin komunikasi dengan tokoh-tokoh nelayan, sampai akhirnya saya bertemu dengan kelompok usaha nelayan,” lanjut Nasriadi.

Ialah kelompok nelayan Layang Tunggal, Sadad (44) sang ketua kelompok biasa mengolah ikan segar menjadin ikan asin. Setelah komunikasi terjalin, sosialisasi peralihan kebiasaan di kampung nelayan semakin gencar dilakukan Nasriadi bersama anggotanya.

“Tidak hanya di lokasi, saya juga bertemu di luar ngajak ngumpul, ngopi bareng itu terus setiap hari antara rentang waktu selama 3 bulan,” imbuhnya. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil.

Nasriadi kemudian menjalin komunikasi, mencarikan bantuan permodalan hingga pangsa pasar. Siapa sangka upaya itu berjalan dengan baik, satu-persatu para pemburu benur beralih profesi menjadi pengolah ikan asin.

Kepada kabar daerah,tokoh nelayan Desa Cikahuripan Aji Marpudin atau yang dikenal dengan panggilan Ajitroy di kampung nelayan membenarkan keterangan AKBP Nasriadi.

“Dulu masyarakat kampung memang berburu benur, mereka berpikir daripada berurusan dengan hukum akhirnya berusaha mencari usaha yang lain. Beberapa kali sosialisasi oleh kapolres masyarakat berubah, apalagi kapolres juga menyodorkan marketnya,” kata Ajitroy.

Ajitroy menyebut, nilai atau harga jual ikan asin dan jual benur hampir sama. Keuntungan hampir sama, daripada ngambil benur berurusan dengan hukum lebih baik berjualan ikan asin, saya apresiasi langkah kapolres mengubah kebiasaan masyarakat dengan cara yang memang memberikan solusi bagi perekonomian masyarakat kami,” Ujarnya pada KD.

Reporter : Anwar Ressa
Korwil 3 Jabar, kabar daerah.com

Tinggalkan Balasan