Di Duga Jadi Pelaku Penculikan Anak, Pria Asal Cirebon Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Rajagaluh

JABAR.KABARDAERAH.COM . MAJALENGKA – Seorang pria diduga menjadi pelaku penculikan terhadap anak pelajar Sekolah Dasar (SD) di tangkap Unit Reskrim Polsek Rajagaluh Polres Majalengka, Selasa (4/2/2020).

Pria berinisial NR alias Riyan (39) itu ditangkap saat sedang berada di Masjid Nurul Amaliyah  Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

NR alias Riyan adalah Buruh asal kecamatan Ciledug kabupaten Cirebon ditangkap karena diduga telah melakukan penculikan terhadap pelajar kelas 2 sekolah dasar (SD) berusia 7 tahun asal Kabupaten Cirebon RS.

NR alias Riyan ditangkap selain karena dugaan penculikan terhadap anak pelajar SD, diduga juga telah melakukan penipuan sepeda motor.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Ps Paur Sub Bagian Humas Polres Majalengka Aipda Riyana membenarkan adanya buruh yang ditangkap jajaran Polsek Rajagaluh.

Menurut Riyana, kejadianmya saksi, RA (29) saat itu akan melaksanakan solat Dzuhur di Masjid Nurul Amaliyah yang berlokasi di Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Saksi RA melihat seorang anak kecil laki – laki di sekitar masjid tersebut. Karena merasa penasaran, akhirnya anak itu ditanya RA. “Kamu yang bernama Reza. Pertanyaan RA langsung di jawab anak tersebut, iya,” kata Riyana  menirukan ucapan RA.

Atas keyakinan jawaban anak kecil laki – laki tersebut, akhirnya RA mengamankannya, karena ingat di facebook (FB), anak itu dicari karena hilang. Kemudian RA menanyakan kepada yang mengaku bapaknya, akan tetapi orang itu, NR alias Riyan malah kabur.

“RA selanjutnya membawa anak kecil itu ke Polsek Rajagaluh untuk diamankan, sedangkan yang mengaku sebagai bapaknya dikejar warga bersama anggota yang piket,” jelasnya.

Tak lama, setelah pelaku ketangkap diamankan di Polsek Rajagaluh kemudian menghubungi pihak orangtua dari anak tersebut serta pihak kepolisian Polsek Talun.

“Guna menjemput anak tersebut dan memproses pelaku yang diduga penculikan anak dan tipu gelap sepeda motor. Proses selanjutnya di Polsek Talun,” tegasnya.

(yan/kd)