JAKARTA . JABAR.KABARDAERAH.COM — Diduga Koordinator P.O. Adi Prima Kalideres telantarkan penumpangnya selama 10 jam di Lampung, dengan tujuan Curup Bengkulu. Informasi tersebut diterima oleh meja redaksi Media melalui salahseorang penumpang yang bernama Medi Suhandra yang kebetulan Ia tergabung di kantor hukum Dr. (C ) Firdaus Oiwobo SH. MH.
Berdasarkan keterangannya, bahwa Medi Suhandra mengatakan, Beliau mau pulang kampung dengan tujuan Curup Bengkulu, Malam sekitar pukul 9 Malam Ia bertemu dengan Koordinator PO Adi Prima Kalideres mengatakan,” Saya di naikan mobil ALS saja yang tujuan Medan, ternyata tidak, tapi di naikan mobil berbeda. Berdasarkan keterangan dari PO Adhi Prima, Saya di turunkan di Lampung, karena jam 6.00 Pagi mobil tujuan Bengkulu Curup sudah menunggu. Ternyata bohong, dari pihak loket Lampung mengatakan ada keberangkatan jam 2 Siang, Artinya dengan ini pihak PO Adhi Prima telah menelantarkan penumpang kurang lebih 10 jam. Karena diturunkan jam 5 subuh tadi. Berdasarkan UUD No 8 1999 tentang perlindungan konsumen, Pasal 1, perlindungan konsumen berdasarkan manfaat, Keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen serta kepastian hukum”.
Beliau pun melanjutkan,” Pasal 7 ayat b. Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa serta memberikan penjelasan, pengunaan dan perbaikan dan pemeliharaan. Dengan ini jelas bahwa patut Diduga Koordinator PO Adhi Prima Kalideres sudah berbohong dan menelantarkan penumpang. Dari pihak loket di Lampung juga mengatakan kejadian seperti ini bukan hanya sekali ini saja sudah sering terjadi,” Pungkasnya (23/09/ 2024). Red