DAERAH  

Diduga 15 Wanita PSK Terjaring Razia Satpol PP Kec. Sukamakmur dan Dinsos Kab. Bogor

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — Sedikitnya 15 wanita pekerja seks komersial atau PSK berhasil diciduk aparat gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial kabupaten Bogor dari lokasi tempat berkedok warung kopi yang marak di jalan Raya Menteng kampung cimenyan desa Sukadamai kecamatan Sukamakmur kabupaten Bogor, Rabu (12 /2/ 2025).

Malam itu satu persatu petugas menyisir warung-warung yang menyediakan kamar dengan dilengkapi tempat tidur untuk transaksi seks tersebut dan menggeledah semua kamar yang ada tanpa beberapa wanita PL tertangkap tangan sedang berdua dengan pria hidung pelan di kamar tersebut.

Menurut keterangan sekretaris atau sekdis atau PP kabupaten Bogor Anwar Anggana menjelaskan,” Razia penyakit masyarakat ini digelar di samping menjelang bulan suci Ramadan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan puasa juga sejak adanya pemberitaan yang viral di media sosial dan laporan masyarakat setelah dilakukan penangkapan seluruh wanita PL tersebut lalu diangkut ke mako satpol PP kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan dan dibuatkan berita acara, dan selanjutnya diserahkan ke dinas sosial kabupaten bogor untuk dilakukan pemindahan dan dikirim ke panti rehabilitasi melakukan razia tempat-tempat hiburan malam terutama yang buka di bulan suci Ramadan hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan puasa,” Tutur Kanit satpol PP kecamatan Sukamakmur Ace saat di konfirmasi lewat WA terkait dengan kebenaran adanya razia dari Mako langsung tetapi itu bukan PSK tetapi PL. (ind)