Diduga Ada Aliran Dana Fantastik PT Astra Internasional Ke Mendikbud Bebas Pajak.

Jakarta, jabarkabardaerah.com -(22-10-2018) – Diduga Ada kejanggalan di P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga kependidikan) seni dan Budaya Yogyakarta Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). Dugaan kejanggalan ini terjadi pada tanggal 5 Februari 2018, bendahara penerima menyimpan uang kas sebanyak Rp 271,7 juta pada brankas bendahara pengeluaran.

Ternyata, uang sebesar Rp 271,7 juta itu merupakan dana beasiswa Darmasiswa dari Sekjen Kemendikbud dan CSR PT. Astra Internasional. Perincian dana tersebut adalah, sebesar Rp 80,5 juta berasal dari dana beasiswa Darmasiswa, dan sebesar Rp 191,1 juta berasal dari CSR PT. Astra.

Jadi, kejanggalan itu ditemukannya dari dana CSR PT. Astra Internasional sebesar Rp 191,1 juta. Pihak P4TK Seni dan Budaya tidak melaporkan bahwa PT. Astra telah menyumbangkan dana CSR dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Paling aneh adalah, menurut data yang diterima jabarkabardaerah.com melalui rekan media Klikanggaran.com, dana yang diberikan PT. Astra bukan sebesar Rp 191,1 juta. Tetapi, dicatat secara manual pada tanggal 20 Februari 2017 sebesar Rp 392,7 juta dan pada tanggal 20/11/2017 sebesar Rp 337,4 juta.

Singkat cerita, dari Dana CSR PT. Astra ada sisa saldo dari kegiatan yang dilakukan sebesar Rp 92,5 juta. Dana tersebut ternyata disimpan di rekening pribadi pengelola kegiatan Pembinaan Pelatihan berinsial W.

Tetapi, pada kenyataannya, ternyata dana yang disimpan dalam rekening pengelola kegiatan Pembinaan Pelatihan berinsial W sebesar Rp 139,3 juta.

Dan, dana CSR PT. Astra Internasional dalam bentuk PNBP itu digunakan langsung oleh P4TK Seni Budaya. Hal ini jelas melanggar PMK nomor 190/PMK/.05/2012, yang menurut publik harus disidik oleh aparat hukum seperti kejaksaan Agung.

“Kejaksaan Agung tinggal panggil saja yang bernama Didik Suhardi, Ph.D., Sekretaris Jenderal Kemendikbud, untuk diminta keterangannya,” kata publik.

( Reporter : Redaksi Media Klikanggaran.com )

Tinggalkan Balasan