JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — Diduga ada kegiatan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) atau tambang emas ilegal dibeberapa kawasan hutan di wilayah Pegunungan Cibuyutan Sukarasa kecamatan Tanjungsari dan Gunung Subang Desa Sukaharja kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, menurut informasi Masyarakat sekitar akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Bahkan terkesan sengaja dibiarkan baik oleh Pemerintah Daerah setempat maupun Aparat Penegak Hukum (APH ) yang ada.
Menurut salahseorang tokoh Masyarakat kampung Cibuyutan mengatakan, bahwa hampir sebagian besar lingkungan hidup dan ekosistem yang ada di lokasi PETI kini rusak parah, dampak aktifitas dari tambang emas ilegal yang ada di pegunungan Cibuyutan Desa Sukarasa dan gunung Subang Desa Sukaharja kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, (28/01/25).
“Kondisi pegunungan yang ada di wilayah 2 Dua kecamatan Kabupaten Bogor beraktifitas kembali, dan alam rusak parah, bisa terjadi serta berpotensi erosi / longsor, sungguh sangat memprihatinkan setelah beraktivitas kembali dijadikan lokasi tambang emas ilegal,” ungkap tokoh Masyarakat kepada rekan Media.
Menurut informasi yang diterima rekan Media di lokasi, bahwa aktivitas tambang ilegal ini, sudah berlangsung lama dan pernah ditutup, namun saat ini mulai aktifitas kembali, bahkan kondisi pegunungan nampak rusak parah akibat hutan yang ada justru dibabat. Hal ini dilakukan untuk mengambil material tanah dan kemudian diolah menjadi emas melalui proses bak siraman yang telah dirancang para penambang, ditambah lagi dengan mengunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan mercury yang dapat dipastikan akan mencemarkan lingkungan sekitar.
“Kondisi hutan rusak parah setelah dibabat habis para oknum – oknum sebagai penambang ilegal,” ujar salahseorang tokoh Kepemudaan.
Kendati kondisi hutan memprihatinkan akibat adanya praktek PETI atau Ilegal, ironisnya sampai saat ini tidak ada tindakan secara maksimal yang dilakukan baik dari dinas terkait baik pemerintah setempat maupun aparat kepolisian.
“Kami berharap agar pemerintah setempat dan daerah terutama APH, baik ditingkat kabupaten juga ESDM, khususnya Tanjungsari Polsek Sukamakmur, menindak tegas para pelaku tambang emas Ilegal bersama para oknum yang diduga turut serta terlibat bermain di PETI serta tidak terkesan pilih kasih,” tandasnya. (Red)