Diduga Biaya Pemindahan Pemakaman di Sunat, Ini Ungkap Ahli Waris

BOGOR  . JABAR.KABARDAERAH.COM — Beberapa Ahli waris makam yang dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Jarak Desa Cariu Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, mempertanyakan anggaran Pemindahan Makam.

Pasalnya anggaran pemindahan makam yang Mereka ketahui, Satu makam sebesar Rp 4,5 juta rupiah, akan tetapi yang pihak Mereka terima hanya sebesar Rp 250 ribu rupiah.

“Informasi per makam diganti oleh pihak Bendungan Cibeet Rp 4,5 juta rupiah, tapi kok sampai ke kami hanya Rp 250 ribu rupiah, sisanya buat apa saja kami tidak tahu”, ujar ahli waris yang tidak mau disebutkan namanya pada Rabu malam (9/10/2024).

Ia mengaku, belum sempat mempertanyakan kepada panitia terkait praktik tersebut, Ia menilai panitia tidak bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Saya sih belum sempat nanyain lebih jelas soal hal itu, karena sibuk kerja, kayaknya ini mah ada permainan dari pihak panitia”, katanya.

Menurutnya,” Dari awal kita sebagai ahli waris kurang mendapatkan informasi yang akurat dari panitia atau pihak desa soal skema pelaksanaan pemindahan makam”.

“Kami gak tau skema pelaksanaannya, dan soal informasi yang kami terima tidak tau seluruhnya, sehingga kami jadi bertanya-tanya”, ucapnya.

Sementara itu Sarkim Coky yang mengaku sebagai pekerja, saat dikonfirmasi menyampaikan soal pembiayaan pemindahan makam bukan oleh pihaknya.

“Untuk Masalah pembiayaan pemindahan makam itu tidak oleh saya. Melain kan saya hanya kerja”, jawabnya.

Karsim juga mengatakan, jika ingin jelas soal itu ke pemdes Cariu guna mengetahui impormasi akurat nya.

“Silakan abang ke cari info ke desa saja”, jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihak TPU tidak tau soal proyek pemindahan makam, karena pihaknya bukan yang ditunjuk.

Dan pemegang SPK untuk realisasi proyek pemindahan makam bukan pihak dari TPU melain kan di koordinir oleh desa, ungkapnya. (Indri)