Diduga Dinas BMSDA Kota Bekasi Lakukan Pungutan Liar (Pungli) Terhadap Warga Kranji

JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI -Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada warga di wilayah Jalan Masjid Al-Ikhlas RT.008/010, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Hal tersebut dialami langsung oleh warga yang tinggal di daerah tersebut.

Ahmad Fathoni selaku warga yang tinggal didaerah tersebut menjelaskan dirinya sudah melakukan somasi pada Senin, (5/7/2021) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

“Saya sudah lakukan somasi kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang tertuju kepada Kepala Dinas nya, yaitu Arief Maulana,” kata Ahmad Fathoni dengan tegas.

Hal tersebut dilakukan karena tidak adanya respon positif yang diberikan Arief Maulana selaku kepala Dinas BMSDA kepada dirinya. Ahmad Fathoni pun mengatakan sudah menunggu itikad baik dari Kepala Dinas terkait selama satu bulan lamanya.

“Awal nya saya sudah komunikasi persuasif dengan dia selaku kepala Dinas BMSDA. Dimana dirinya adalah orang yang memiliki kekuasaan tertinggi di lembaga pemerintahan nya,” tutur pria yang akrab disapa Toni dengan tegas, Selasa (6/7/2021).

Pria itupun menjelaskan bahwa sesuai undang-undang Nomor 31 tahun 1991, junto Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Bahwasanya Pungutan Liar (Pungli) adalah tindakan melawan hukum. Selain itu pungli termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), dan harus diberantas.

” Zaman lagi susah apalagi ditengah pandemic Covid-19, ekonomi sedang mengalami penurunan drastis, tapi ini ada oknum yang mencoba lakukan pungli di tengah kesulitan ekonomi. Jelas-jelas ini adalah kesalahan besar dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya biar tidak ada orang yang tertawa di atas penderitaan orang lain,” tegasnya.

Diapun menambahkan agar praktek pungli ini harus ditangani agar tidak merebak luas ke daerah lain.

“Kalaupun tidak ada itikad baik juga dari dia soal somasi ini, saya akan layangkan surat somasi yang kedua kalinya,” tutupnya. (Sule/Tim)