Diduga Kuat Kepala Desa Mekarjaya Menyuap Persoalan Ketahanan Pangan, Tidak Lanjut Diperiksa

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI — Menurut Kepala Desa Mekarjaya dirinya mengaku, bahwa persoalan ketahanan pangan, dipanggil oleh pihak kejaksaan.

Bermula camat Warungkiara memberi tahukan pemanggilan Kepala Desa Mekarjaya, adanya pemanggilan di kejaksaan negeri Sukabumi.

Setelah itu ditemui camat dikantornya, tidak lama kemudian bersama camat Warungkiara menemui kejaksaan, tetapi sampai di lokasi kejaksaan, camat masuk ke salahsatu ruangan,

“Saya dipertemukan dengan seseorang yang mengaku wartawan, dan menjelaskan persoalan ketahanan pangan”, tuturnya.

Membenarkan ketahan pangan tersebut hasil musdus dan penetapan buka peternakan ayam, sehubungan peternakan gagal, dilanjutkan pertanian jamur, pada kesimpulannya projek tersebut gagal semua.

Persoalan ketahanan pangan dengan pagu anggaran tidak kurang 50 juta, yang diperuntukan untuk bangunan kontruksi kandang ayam 35 juta, 15 juta Day Old Chick (DOC) belanja bibit  anak ayam, gagalnya peternakan beralih ke pertanian jamur.

Disayangkan pertanian jamur pun raib adanya bencana banjir.

“Berbalik persoalan di kejaksaan untuk mencapai kondusif saya tidak lanjut diperiksa, di keluarkan uang 5 juta diberikan langsung kepada pihak yang diketahui wartawan,” bebernya.

Persoalan tersebut menurut aktivis hukum HAM, keterlibatan camat dan kepala desa jika menyimak pengakuan kepala desa mekarjaya, mereka bersama sama kompak, dimana persoalan ini cukup selesai dengan praktik suap 5 juta,

Sehingga persoalan ini selesai, namun ketika berbicara hukum persoalan ini mestinya di dorong langsung kepihak APH, agar adanya sebuah penindakan yang tegas,

Mereka berpikir bahwa uang itu miliknya, tidak memikirkan kerugian negara. pemberantasan korupsi yang menjamin kepastian hukum,” tegasnya aktivis. (Dendis)