BOGOR . JABAR.KABARDAERAH.COM — Pelaksana pekerjaan proyek sekolah SMPN 4 dari dinas pendidikan dengan nilai anggaran Rp 5.571.792.000,00 (Lima Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah) di Desa Leuwinutug RT/RW :04/04 Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor.
Kamis (28/08/2024), saat rekan-rekan Media ingin coba melakukan konfirmasi, pengawas pelaksana pekerjaan sekolah SMPN 4 mengatakan bahwasanya mereka hanya menjalankan pekerjaan yang diberikan tanggungjawab oleh CV Tritunggal sejahtera. Menurutnya lagi bahwa Dinas Pendidikan memberikan batas waktu pekerjaannya selama 4 bulan atau 120 hari, ujarnya kepada awak Media.
CV Tritunggal Sejahtera diduga nampak dengan melakukan pembiaran kepada para pekerja proyek sekolah SMPN 4 di desa Leuwinutug yang tidak memakai atau dilengkapi dengan APD yang lengkap dan ini bisa membahayakan para pekerja mereka sendiri.
Awak media juga menanyakan kepada salahsatu pengawas berinisial FS yang menyeret nama kades Leuwinutug didalam pekerjaan pelaksana proyek.
” Dia hanya sebagai suruhan Dedi dan menyampaikan untuk ke pak kades saja, untuk mengawasi pekerjaan proyek.
Dan apabila ada wartawan atau LSM menanyakan tentang pelaksanaan proyek maka langsung saja disambungkan atau ditemui sama pak kades,” pungkasnya.
(Tim)