Diduga Proyek Drainase (U-Ditch) Jadi Proyek Siluman, Konsultan : “Bandel-Bandel Semua Pemborong Bekasi”

JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI – Proyek pembangunan drainase (Saluran Air) atau U-Ditch yang berlokasi di Kp. Cisa’at, Rt. 002 / Rw. 003, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Disinyalir menjadi proyek siluman, serta diduga dikerjakan asal-asalan.

Pada lokasi pekerjaan tidak tampak adanya papan proyek informasi publik (PPIP). Selain itu, pemasangan U-Ditch tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan, ” Saya kerja ikut perintah aja bang, memang disuruhnya gak pake alas dasar, langsung pasang U-Ditch aja ke tanah kayak begitu,” Ungkap salah seorang tukang/pekerja dilokasi proyek tersebut, selasa (15/12/2020).

Terkait penanggung jawab pekerjaan tersebut, sudah jelas dengan adanya tim PPTK, Konsultan dan Pengawas. Namun tidak ada satu pun yang bisa dijumpai dilokasi proyek tersebut. Hasil pantauan dan penelusuran awak media mendapati informasi bahwasannya tim untuk PPTK proyek pekerjaan itu adalah Bapak Kukun, yang didapat informasinya dari salah seorang Konsultan. Yang seharusnya dapat memberikan teguran keras terhadap rekanan kontraktor yang dinilai asal-asalan dalam bekerja.

Diwaktu yang sama, ketika dikonfirmasi hal tersebut kepada Konsultan Agus, melalui via sambungan seluler (WhatsApp), Ia menyebutkan bahwa adanya terkendala waktu dan benar pekerjaan itu harusnya terlebih dahulu menggunakan alas dasar sebelum dipasang material U-Ditch, “Soalnya mepet waktunya, ya emang harusnya pake alas dasar dulu,” ujarnya (15/12).

Masih jelasnya,” Karena bandel-bandel semua pemborong Bekasi semua, harusnya pake, alas dasar, ya plastik, apa pasir dulu lah bawahnya,” Tambahnya.

Menurut data layanan pengadaan secara elektronik, pembangunan drainase (Saluran Air) atau U-Ditch tersebut bersumber dari anggaran APBDP 2020 Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.

Sampai berita ini diterbitkan, pelaksanaan pekerjaan pemasangan U-Ditch tanpa adanya papan proyek informasi publik (PPIP) dan terkesan dikerjakan asal-asalan pun masih terus berjalan.

(Carli).