BOGOR . JABAR.KABARDAERAH.COM — Menyikapi sebuah insiden yang viral, adanya seorang anak berkebutuhan khusus diduga menjadi korban pelecehan seksual di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, pihak kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan laporan yang diterima Kapolsek Tanjungsari, IPTU Rustami, kejadian tersebut diketahui dan tersebar luas di medsos pada hari Senin, 20 Mei 2024. Kemudian saat ini langsung di lakukan pengecekan ke lokasi TKP sekitar pukul 19.30 WIB.
“Dari hasil pengecekan, anak tersebut yang diketahui berinisial P (19) merupakan anak dari Dariah yang tinggal di Kampung Pasirangin, Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor,” ungkap Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustam.
Iptu Rustam memaparkan, dari kabar mengenai kejadian tersebut tersebar luas melalui media sosial, yang menyebutkan bahwa P sedang hamil lima bulan akibat dari adanya perlakuan dugaan pelecehan seksual terhadap korban.
“Meskipun laporan telah tersebar luas, kami Polsek Tanjungsari belum menerima laporan resmi atau pengaduan dari keluarga korban atau pihak lain terkait kejadian tersebut,” terangnya.
Saat tim penyelidik mencari informasi lebih lanjut di rumah Dariah, orang tua Putri. Mereka menemukan bahwa Dariah sedang berkunjung ke rumah saudaranya di daerah Bekasi, dari pengakuan keterangan pihak keluarga khususnya orang tua Korban.
Dimana Korban suka berpergian keluar rumah entah kemana mainnya akan tetapi tetap pulang kerumah dan tidak tahu menahu bergaul dengan siapa saja.
“Korban juga tidak pernah menceritakan hal apapun, sampai adanya pemberitaan dan diketahui bahwa anaknya korban dalam keadaan hamil dan siapa yang menghamili tidak tahu,” paparnya.
Informasi yang diperoleh dari aparat desa dan warga sekitar, menunjukkan bahwa P anaknya mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan sedang menjalani perawatan di Puskesmas Tanjungsari dalam riwayat hidupnya.
“Kami sudah melaporkan kepada pimpinan dan Kasat Reskrim Polres Bogor, untuk tetap melakukan Investigasi Penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (ind)