DAERAH  

Diduga Tak Sesuai RAB, Pengaspalan Akses Warungkiara – Jembatan Lalai Dikecam Warga

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI  – 3 Juli 2025, Proyek pengaspalan jalan akses Warungkiara menuju Jembatan Lalai di Kabupaten Sukabumi menuai sorotan tajam. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), terutama dalam hal spesifikasi teknis dan kualitas pengerjaan.

Di lokasi proyek, tim penelusuran tidak menemukan papan informasi kegiatan yang seharusnya menjadi transparansi publik. Ketiadaan informasi ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak terbuka dan bisa menimbulkan potensi pelanggaran administrasi.

Beberapa warga sekitar, termasuk pemilik warung yang berada tepat di pinggir jalan proyek, mengaku kecewa dengan hasil pengerjaan. “Pekerjaannya terkesan terburu-buru. Saat itu pelaksana bilang pekerjaan harus cepat selesai karena takut turun hujan. Tapi kami sebagai warga melihat hasilnya jadi tidak maksimal. Ini menyangkut uang negara, seharusnya lebih diperhatikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, pengawas lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Ujang Aim, ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menyayangkan hilangnya papan proyek di lokasi. “Kalau sampai tidak ada papan informasi, ya wajar kalau muncul dugaan-dugaan lain. Dinas pun bisa terseret,” ungkapnya.

Tim penelusuran mendesak agar pekerjaan ini tidak diberikan Surat Keterangan 100% selesai, sebelum dilakukan evaluasi ulang terhadap mutu dan ketebalan aspal yang telah dikerjakan. “Analisa kami menunjukkan beberapa bagian jalan tidak sesuai standar. Harus ada perbaikan sebelum diserahterimakan,” tegas salah satu anggota tim.

Proyek infrastruktur seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan malah menjadi celah penyimpangan. Transparansi, pengawasan ketat, dan kualitas pelaksanaan menjadi kunci agar tidak ada uang negara yang disalahgunakan.

Dendis kd jabar