Diduga Terjadinya Penyimpangan Bansos 4 Paket, ” Forum Rw Kelurahan Kota Baru Sepakat Surati Kemensos RI “

JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI KOTA – Menindaklanjuti hasil rapat yang dilakukan pada, Sabtu (17/10) kemarin, Forum Komunikasi Ketua RW se-Kelurahan Kota Baru kembali mengadakan pertemuan, untuk menyikapi permasalahan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden melaui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang diberikan pada tahap ke 9 dan 10, di Kantor Sekretariat Bersama Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat. Rabu Sore (21/10/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Syahrial Gunawan selaku Sekretaris Kelurahan Kota Baru, Agus Sucipto Ketua BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) Kelurahan Kota Baru, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), sampai dengan Ahmad Faisyal Hermawan Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP, dan H. Bambang Supriadi Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PPP terlihat ikut menghadiri kegiatan.

“Sebagai Wakil Rakyat, menerima dan mendengarkan aspirasi terkait pendistribusian bansos yang memang ada kendala,” kata Ahmad Faisyal, kepada media menjelaskan.

Sebelumnya telah diketahui, pendistribusian Bansos Presiden melalui Kemensos RI di Kelurahan Kota Baru hanya mendapatkan 4 paket bansos pada tahap ke 9. Kemudian dengan jumlah yang sama yaitu, 4 paket bansos kembali dikirimkan oleh PT. Anugrah Global Logistik (AGL) di tahap ke 10.

Kejadian tersebut membuat Ketua RW se-Kelurahan Kota Baru memiliki pertanyaan atas kejanggalan permasalahan yang terjadi. Pasalnya selaku Ketua RW di wilayah, yang berhadapan langsung dengan masyarakat banyak harus memiliki jawaban secara tepat dan cepat, “Yang kita pertanyakan ini (red – Bansos) dari Kementerian Sosial (red – Tahap 9 dan 10), yang selama ini lancar (red – Pendistribusiannya) dari tahap ke 1 sampai dengan tahap ke 8,” ucap Ahmad Sumantri Ketua RW. 015, mewakili pertanyaan Ketua RW se-Kelurahan Kota Baru.

Kemudian berdasarkan Nota Dinas dengan nomor 364/ 571-KLKB pada tanggal 21 Oktober 2020, yang di buat oleh Suryadi, S. Sos Lurah Kota Baru kepada Camat Bekasi Barat, disampaikan Laporan hasil konfirmasi Bansos tahap 9 dan 10. Dituliskan dalam Nota Dinas tersebut, 3 poin hasil laporan pertemuan Lurah, Kepala Seksi Kesejahtraan Sosial, dan Admin data DTKS dan Non DTKS Kelurahan Kota Baru, dengan Dinas Sosial dan Taufiq Rahmat Hidayat selaku Ketua Satgas Covid 19, Senin 19 Oktober 2020.

Hasil laporan poin pertama tentang Pertemuan di Dinas Sosial, dengan pembahasan menindaklanjuti temuan BPK, bahwa banyak ditemukan data ganda penerima Bansos di wilayah Kelurahan Kota Baru. Lalu meminta data DTKS untuk diverifikasi ulang, dilaporkan hasil Verifikasi paling lambat 10 Mei 2020. Kemudian terjadi kesalahan Format saat menyampaikan hasil verifikasi, (yang dikirimkan melalui E-mail tanggal 10 Mei 2020, pada pukul 22.40 sebanyak 1.772 KK). Selanjutnya untuk segera dibuatkan BA untuk tahap 11 dan 12.

Poin kedua melaporkan tentang Pertemuan dengan Ketua Satgas Covid-19 dan membahas, bahwa Bansos tahap 9 dan 10 DINYATAKAN tidak bisa diajukan ulang karena telah lewat/ tidak bisa dirembes/ tidak bisa ditarik kebelakang. Lalu buat BA Bansos tahap 11 dan 12 untuk diajukan ke Kementerian Sosial paling lambat diserahkan ke Dinas Sosial tanggal 22 Oktober 2020.

Kemudian pada laporan di poin ketiga dari Kelurahan, dengan pembahasan mengajukan Bansos tahap 11 dan 12 dengan jumlah 3.270 KK (sesuai dengan BA). Serta menerangkan bahwa tahap 9 dan 10 Kelurahan Kota Baru masing-masing mendapat 4 KK/ Paket, tahap 10 ditolak warga dan mempertanyakan data ini dari mana? Begitulah kurang lebih isi dari Nota Dinas Lurah Kota Baru.

Lucunya, meskipun telah ditemukan data ganda, seperti yang tertera pada poin pertama Nota Dinas tersebut, namun tetap di usulkan kembali dengan jumlah data sebanyak 3.270 KK, sesuai dengan jumlah data penerimaan pada tahap sebelumnya. Setelah pertemuan tersebut, Ahmad Faisyal mengaku memerlukan dokumen pendukung untuk menindaklanjuti permasalah ini. Kemudian step berikutnya yang akan dilakuan adalah, dengan menghubungi pihak-pihak terkait seperti Dinas Sosial Kota Bekasi, “Termasuk Pak Wakil Wali Kota sudah saya hubungi, kalau memang diperlukan saya akan kontak Kementerian Sosial langsung,” jelasnya.

Jika tadi di Nota Dinas itu adalah kesalahan format, sambung Faisyal, “Harusnyakan begitu salah format, Dinas Sosial komunikasikan langsung dong ke Kelurahan. Kalau menurut saya sudah ada yang coba bermain-main. Dengan dalih apapun, ini bicara buat rakyat, bicara uang rakyat, bicara untuk masyarakat banyak, jangan coba main-main di tengah wabah pandemi Covid-19,” tegas Anggota DPRD Fraksi PDIP itu, menambahkan.

Diperkirakan kurang lebih kerugian masyarakat mencapai 1,8 milyar, jika harga satuan paket mencapai Rp. 300 ribu. Seluruh peserta dalam kegiatan pertemuan itu sepakat, untuk membuat pernyataan melalui Berita Acara (BA) sebagai bentuk pemberitahuan. Bahwa Kelurahan Kota Baru tidak mendapakan Bansos, seperti pendistribusian dari tahap ke 1 sampai dengan tahap ke 8.

Berita Acara kesepakatan tersebut akan dikirimkan kepada Dinas terkait, Wali Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, termasuk sampai kepada Kementerian Sosial RI. (Sule)