GARUT . JABAR.KABARDAERAH.COM — Diduga beredarnya issue tentang pemberian uang terhadap Kepala Biro kabardaerah.com Biro Kabupaten Garut jadi perbincangan di kalangan media dan juga luar media. Bukan tanpa sebab karena beredar pula bukti transperan sebesar Rp. 3.000.000.00 ,- (Tiga Juta Rupiah) yang dikirim oleh salah seorang ketua Rayon PKBM, namun Didit Muarar Ibon selaku ketua biro kabardaerah.com tersebut membantah bahwa dirinya telah menerima transperan,” Saya sama sekali tidak merasa menerima uang, baik secara tunai maupun lewat transper, itu merupakan suatu fitnah dan mencemarkan nama baik saya sekaligus Media kabar daerah dimana saya bekerja sebagai Wartawannya. dengan adanya hal tersebut diatas saya akan menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Kepolisian,” tegasnya.
Diceritakan Didit sebelum adanya issue tersebut dirinya memberitakan tentang dugaan pungli yang dilakukan oleh ketua Rayon 1 PKBM berinisial “C”, klarifikasi dan mediasi pun telah dilakukan melalui pejabat terkait, namun tidak terselesaikan bahkan ujung-ujungnya ada upaya unsur penyuapan,” ya’ pemberian nominal uang yang di transper ke rekening yang tidak saya kenal serta tidak ada kaitannya atau korelasinya dengan pemberitaan yang saya tulis, apa yang saya alami jelas sekali tertuang dalam pemberitaan tersebut. Prinsip 5W 1H saya berusaha menerapkannya dari mulai adanya informasi, kejadian, waktu dan tanggal, hingga konfirmasi dilakukannya. Namum sebagaimana isi dari berita itu ada upaya penyuapan lebih, jelasnya silahkan baca di berita kabardaerah.com,” pintanya.
Ditambahkan Didit setah terbit beritapun para pihak yang terkait dalam hal ini unsur Pendidikan non formal berupaya agar terselesaikannya dugaan tersebut lewat lobi dan mediasi, namun tidak diduga sama sekali pada hari Jum’at sekitar jam 10.00 WIB dirinya menerima pesan singkat dari ketua Rayon tersebut yang mengatakan bahwa persoalan dugaan pungli yang di tulis di kabardaerah.com sudah selesai. Beliau mengirimkan pila bukti transperannya,” Tentu saja saya kaget. karena waktu itu sedang ada kegiatan peliputan pemilihan ketua Rayon 8 PKBM di Kecamatan Bungbulang ; panggilan telepon dan chatingan dari mr.”C ” saya abaikan, baru setelah selesai sesi pemotretan saya buka Hp saya dan ternyata dalam chatingan tersebut ada bukti transper uang dan chatingan kalau kah di terjemahkan kedalam bahasa indonesia kurang lebih, “saya sudah mengundurkan diri dari Rayon ,sudah jangan ada apa apa lagi pusing ” lalu saya pun balas maksudnya apa ? Beliau mengirimkan chat bukti transperan sebesar Rp.3.000.000.00,- ke rekening BRI atas nama inisial U M, namun ketika saya tanya terkait transper buat siapa, beliau tidak menjawabnya sampai berita ini di turunkan pun. Dari mulainya ada temuan permasalahan dugaan pungli sampai termuatnya berita di kabardaerah.com upaya mediasi tetap diusahakan baik oleh Kasi Kesetaraan maupun oleh Ketua Forum PKBM kabupaten Garut, akan tetapi upaya tersebut gagal karena terduga inisial “C”tidak hadir. Sekitar jam 10.00 WIB terduga menelpon saya dengan nada agak tinggi mengatakan “naon deui wae ieu teh ? Ribet kieu khan geus beres ? (ada apa lagi ini teh kan sudah beres ?) Saya geus transper ka orang suruhan kamu” katanya tetap dengan nada agak tinggi. Singkat pembicaraan terduga memberikan nomor handphone orang yang di kirimin uang lewat jasa transper. Dan saya pun menghubunginya, dalam isi pembicaraan mengatakan bahwa dirinya tidak kenal Didit dan dikatakan pula ke terduga inisial “C” bahwa pemberian transperan itu murni untuk media yang dikelolanya, tidak atas nama siapa-siapa, terlebih saya bawa bawa nama Didit yang jelas-jelas saya tidak kenal sama sekali,” akunya.
” Dengan adanya kejadian tersebut diatas saya “Didit” merasa di fitnah dan tercemar kan nama baik secara pribadi dan media kabardaerah.com pula tentunya terimbas karena issue pemberian uang terhadap saya sudah tersebar di kalangan rekan media kabupaten Garut, untuk itu kalau kah tidak di klarifikasi oleh yang bersangkutan dalam hal ini inisial “C” dan menjelaskan kronologis tentang kejadian tersebut, saya akan membuat laporan Polisi. Dan tidak ada yang bisa menghalangi siapapun karena itu merupakan hak saya sebagai warga negara, hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan hak untuk memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan. Karena kalau kah hal ini di biarkan bisa jadi preseden buruk bagi penegakan hukum dikemudian hari, dan Alhamdulillah, pimpinan redaksi kami sudan memberikan dukungan dan motivasi serta kemungkinan dalam pelaporannya nanti akan didampingi oleh biro hukum media kabardaerah.com. Yang mengherankan kenapa pihak Dinas Pendidikan begitu pasif dalam hal ini Kabid Dikmas dan Kasi kesetaraan , karena walaupun bagaimana dengan adanya berita dugaan pungli tersebut merupakan tanggung jawab kinerjanya, karena ini terkait dari institusi yang menaungi atau membawahi bidang pendidikan kesetaraan. Pa Kabid seyogianya pro aktif bila mendengar permasalahan dan riak yang mengarah pada ke stabilan program, karena itu merupakan tanggungjawab jabatan yang di embannya, kalau kah ada sesuatu kejadian yang didengar dan di ketahui nya, alangkah baiknya cepat bergerak, cepat tanggap demi kemajuan dan kondusifitas institusi,” pungkasnya.
****Tim