Direktorat Jendral Pajak Kanwil Jabar Il Deklarasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI KOTA – Direktorat Jendral Pajak Kanwil Jabar Il Deklarasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi yang di adakan di secret garden resto & cafe, kelurahan Jatibening, kecamatan Pondok Gede, kota Bekasi, senin (17/02/2020).


Acara yang di selenggarakan di secret garden & caffe ini di hadiri oleh 6(enam) kepala bidang, dengan pembicara antara lain Kabid P2 Humas Dwi Amiarsi, Kabid DP3 Nurmala, Kabid P2IP Ade Lili, dan Kepala Bagian Umum Banggas Sitorus.

Sementara, Dwi Amarsiah selaku Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jabar II menerangkan, ” Pada tahun 2019 berhasil mendapatkan penerimaan pajak sebesar Rp.38,74 triliun atau mencapai sebesar 5,99 persen lebih besar dari pencapaian sebelumnya. Jadi pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tersebut lebih tinggi dari pada capaian Nasional yang mencapai 84.49 persen dan pertumbuhan 1.49 persen,” tuturnya.

“Penerimaan pajak dengan kontribusi terbesar berasal dari jenis pajak PPN Impor sebesar 23,57%, PPN dalam Negeri sebesar 22,22%, dan PPh Pasal 21 sebesar 17,68%. Sektor – sektor usaha yang berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak yaitu industri pengolahan (64,16%), perdagangan besar eceran (12,92%), konstruksi (4,88%), dan real estate (4,38%), atas realisasi penerimaan pajak tersebut kepala kanwil DJP Jawa Barat Il”.

Yoyo Satiomo menyampaikan terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang secara sadar dan memiliki kedisiplinan untuk membayar pajak, Di sisi lain, rasio keputusan formal wajib pajak dalam menyampaikan suara pemberitahuan ( SPT) tahunan
yang di sampaikan secara dering (e- filing) telah melebihi target yang telah di tentukan yaitu 317.714 SPT dari target 275.649 SPT atau 137%. Namun untuk kepatuhan secara keseluruhan baik daring maupun manual masih perlu ditingkatkan kerena masih di bawah rata – rata nasional dan tidak lebih baik di banding tahun sebelumnya.

(Sule)