DAERAH  

Dirut PDAM Bantah Tudingan Korupsi

INDRAMAYU, jabarkabardaerah.com – Jajaran Direksi PDAM Tirta Dharma Ayu kabupaten Indramayu tepis dugaan korupsi yang di tuduhkan kepada mereka.

Hal tersebut di tepis keras oleh direktur utama PDAM kabupaten Indramayu “Tatang” yang di temui di ruang kerjanya.. pihaknya membantah tuduhan korupsi yang mengarah kepadanya atau kejajaran direksi kami. Dan kalu mengenai tudingan yang Rp 80 milyar tersebut kan sudah clear sejak duluh, “kami merasa aneh mas..kenapa permasalahan yang duluh sekarang di munculkan lagi. Permasalahan itu kan waktu pemimpinannya dirut yang lama Suyanto, dan benar waktu itu sempat ada pemanggilan untuk jajaran direksi oleh pihak Kejaksaan Negeri Indramayu, untuk menjelaskan hal tersebut, dan sesuai penyidikan pihak Kejaksaan Indramayu tidak menemukan kejanggalan dalam kasus tersebut.

Lanjut tatang, “pihak Kejaksaan Negeri Indramayu juga mengelurkan Surat Putusan (SP3), berarti kan dimasanya pak Suyanto juga tidak ada namanya korupsi yang telah dituduhkan dengan nilai fantastis sejumlah Rp 80 milyar padahal saat itu penghasilan PDAM Tirta Darma Ayu kurang dari Rp 70 milyar pertahun,  jadi tidak masuk logika dengan tuduhan tersebut..korupsinya bagai mana ya mas”.?

Menurutnya, waktu mendapatkan bantuan juga bukan pihak PDAM yang mengerjakan, tetapi pihak PDAM Tirta Dharma Ayu hanya menerima sudah jadi. Pungkasnya. (C.Tisna).