JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — PT Pabrik pembakaran ban yang berlokasi di kampung Bagogok Desa Klapanunggal kecamatan Klapanunggal, menjadi sorotan masyarakat di lingkungan setempat dan warga perumahan yang ada di desa Klapanunggal, karena dampak polusi udara yang ditimbulkan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hari ini Rabu (13/4/25 ), telah melakukan evaluasi terhadap PT Pabrik pembakaran ban di kampung Bagogok Klapanunggal dan menemukan bahwa fasilitas tersebut tidak memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan. DLH Telah menindaklanjuti permasalahan polusi udara yang disebabkan oleh PT pembakaran ban ini.
Dalam upaya mengurangi dampak lingkungan, DLH menganjurkan agar pabrik tersebut mengadopsi teknologi baru yang lebih ramah lingkungan untuk proses pembakaran. Dengan demikian, diharapkan polusi udara dapat diminimalkan dan lingkungan sekitar dapat terjaga dengan baik.
Dengan adanya teknologi baru, diharapkan PT Pabrik pembakaran ban dapat beroperasi dengan lebih efisien dan ramah lingkungan. DLH juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pabrik tersebut untuk memastikan bahwa standar lingkungan yang ditetapkan dapat dipenuhi.
Dengan adanya teknologi baru, diharapkan pabrik pembakaran ban dapat beroperasi dengan lebih efisien dan ramah lingkungan. Seperti contohnya, Alat Pembakaran Sampah tanpa Asap.
Metode seperti rocket stove digunakan untuk membakar sampah dengan panas tinggi, mengubah sampah menjadi ukuran yang lebih kecil dan meminimalkan asap. Insinerator yang lebih canggih juga dirancang dengan fitur-fitur seperti lapisan isolasi untuk menjaga suhu pembakaran tetap tinggi dan memastikan pembakaran yang lebih lengkap.
DLH juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pabrik tersebut untuk memastikan bahwa standar lingkungan yang ditetapkan dapat dipenuhi.
DLH berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi kegiatan industri yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, serta mendorong penerapan teknologi yang lebih bersih dan berkelanjutan. (ind)