DAERAH  

Dprd Bogor Kecewa Pandangan Atau Pokok Pikiran Mereka Tak Terakomodir

Bogor. Jabarkabardaerah.com  –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bogor,Jawa Barat. mengeluh, hampir 70% pokok pikiran atau pandangan mereka tidak diakomodir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mana Dana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar APBD TA 2019.

Anggota DPRD Kabupatén Bogor dari Fraksi Gerindra Adi Suwardi, Minggu ( 5/8/2018 ) Ia menyatakan pada Kabar Daérah, “Dari pokok pikiran dan pandangan mereka hanya 30% yang diakomodir dan masuk KUA-PPAS 2019.
Kami kecewa dan mempermalukan kita di hadapan masyarakat,” ujar Anggota Dewan tersebut.

Ditempat terpisah Wakil Ketua DPRD Romli menyatakan, pokok pikir yang disampaikan dan yang diusulkan telah diakomodir. “Jika ditelaah, usulan dan pokok pikir dari anggota sudah dianggarkan oleh eksekutif. Karena pokir kan hasil reses dan sesuai sama tema pembangunan 2019,” katanya.

Politisi PPP itu menerangkan, program yang dimasukan di KUA PPAS,lanjutnya.
Sumbernya dari kegiatan musrenbang, bupati dan DPRD. “Keinginan TAPD semua usulan program, baik dari musrenbang dan reses anggota diakomodir seluruhnya, tapi selain harus sesuai dengan tema, kemampuan keuangan yang dimiliki daerah juga patut diperhitungkan.

Sehingga, lanjut Romli, usulan yang dimasukan hanya yang skala prioritas. Namun, khusus untuk usulan bidang pendidikan dan infrastruktur bidang ke bina marga dan pengairan dari pokok pikir rekan-rekan sebagian besar masuk.
“Pertimbangannya, karena usulan bidang pendidikan dan kebinamargaan program wajib untuk mendorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ujarnya.

Dari alotnya perdebatan serta usulan yang disampaikan para Anggota dewan dalam melakukan pandangan atau pokok pikir mereka terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daérah ( TAPD ) Kabupatén Bogor, memang dapat kita pahami.

Reporter : Anwar Research
Korwil 3 Jabar,kabar daerah.com

Tinggalkan Balasan