Dua Pelaku Curat Dan Curanmor, Yang Beraksi Di Rumah Kuwu Desa Slendra , Berhasil Diamankan polisi

Kabupaten Cirebon – Kabardaerah.com- Dua pelaku pencurian berserta penadahnya yang beraksi di rumah seorang Kuwu yakni Sumarno (42), Desa Slendra, Kecamatan Gresik, Kabupaten Cirebon,. Anggota Satreskrim Polres Cirebon berhasil menangkap 2 pelaku yakni Tn (38) dan Af (35) ,yang di ekspose Polres Cirebon, (21/11/17) Selasa

Sebelum melakukan penangkapan pelaku pencurian Curat Dan Curanmor, dua pelaku ini karena ada laporan dari Kuwu Sumarno pada tanggal (15/11/17) lalu yang kemalingan di Rumah nya,  pelaku tersebut yakni Tn (38) warga Desa Kedokan, Kabupaten Indramayu, anggota Sat Reskrim Cirebon, terlebih dahulu menangkap penadahnya Af (35) di desa yang sama pada tanggal (18/11/17) Sabtu Lalu

Dari tersangka Kepolisian menemukan barang bukti BB, milik Sumarno yakni Sepeda Motor, merek Suzuki Satria FU, Bernopol E 2250 LW dan Sepeda Motor, merek Yamaha N Max, Nopol E 3713 DJ beserta STNK

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Reza Arifian mengatakan, Pertama kali kita mengamankan pelaku berinisial Af, sebagai penadah Curat,.dan kemudian kita lakukan Penyidikan kepada Tn, yang merupakan dalang dari tindak pencurian ini kami tahui identitas nya,

Anggota kepolisian  langsung meluncur kediaman tersangka Tn, tersangka langsung ditangkap tanpa perlawanan, dan kemudian kami bawa langsung ke Mapolres Cirebon, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Akibat dari perbuatannya, Pelaku Tn dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP pidana dan Af dikenakan pidana pasal 480 KUHP pidana.

kejadian tersebut , korban selain kehilangan dua unit Sepeda Motor dan kehilangan 2 buah Handphone merek Samsung j7 Prime dan Samsung Galaxy Star Plus, juga Uang tunai sebesar Rp15.600.000 yang ditaksir totalnya kerugiannya semua Rp56 juta.”  awak media ini (Usman)

Tinggalkan Balasan