DAERAH  

Dugaan Menyalahi Speck Dalam Pembangunan Ruang Kelas SMK-IT Miftahul Azis

Bogor. JabarKabarDaerah.com -Pelaksanaan kegiatan pembangun Ruang Kelas Baru (RKB) SMK – Miftahul Azis Kp Batu Karut Desa Tugu Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Jawa Barat. Dengan sumber anggaran tidak jelas, dan tidak transparan dalam penggunaan aggaran Pemerintah. Yang mana kegiatannya, patut di duga menyimpang dari Speak yang telah ditentukan dalam ketentuan bantuan Dana Alokasi Khusus untuk bidang pembangunan Ruang Kelas Baru. Hal tersebut terlihat dengan tidak adanya papan proyek sebagai bentuk transparansi yang dapat di akses oleh Publik. Begitu halnya Panitia Pembangunan Sekolah ( P2S ) Sebagai pelaksana kegiatan dalam mekanisme Swakelola yang dilaksanakan bersama pihak sekolah dan unsur masyarakat disinyalir tidak dilaksanakan tahapan pembentuk kepanitiaannya, dan di duga kepanitiaannya fiktip.

Kepala Sekolah SMK – IT Miftahul Azis Mulyana saat di ingin di konfirmasi di dikantornya, sangat sulit di jumpai rekan media.Begitu halnya dengan panitia pembangunan sekolah tidak ada satupun yang dapat di jumpai di lokasi proyek. Dan, ketika ia (Kepala Sekolah) di hubungi by phone.via Wa nya sangat disayangkan tidak membalas konfirmasi tersebut. Mengingat jawaban dari yang bersangkutan sebagai penanggung jawab kegiatan sangat di perlu di dengar, tapi sangat di sesalkan ia tidak menghiraukan konfirmasi by phone terkesan energi terhadap rekan media.

Ketua Yayasan Miftahul Azis
KH.Aang Senin ( 5/11/2018 ) di kediamanya saat di minta tanggapannya oleh rekan media ia mengatakan, terkait pembangunan sekolah itu menjadi wewenang kepala sekolah, saya takut salah memberi keterangan,Ujarnya.
Dari keterangan ketua Yayasan di atas, sangat berlain dengan peryataan salah satu Guru yang mengatakan, untuk kegiatan pembangunan itu menjadi tagung jawab ketua Yayasan dan tanyakan pada ketua yayasan langsung.Ucap sang Guru.

Pemerintah Pusat pada bulan September hingga Oktober bulan lalu, telah mengucurkan anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) TA 2018 dalam upaya menikatkan sarana pendidikan di Kabupaten Bogor agar lebih baik, dengan harapan program tersebut dapat terserap, dan bermanpat bagi setiap sekolah. Yang ada di setiap Daerah Kabupaten maupun Kota di Jawa Barat. Dengan mengedepankan asas kebersamaan dan transparansi dalam kegiatannya.

Di tempat terpisah, di kawasan Bogor Pemerhati Anggaran Negara ( PAN ) Sirait.SH saat di minta tanggapannya by phone oleh Kabar Daerah, terkait tidak adanya transparansi dalam penggunaan anggaran pembangunan sekolah yang menggunakan anggaran Negara ia mengatakan, apabila pihak sekolah tidak transparan dalam pengelolaan anggaran pembangunan itu patut di duga, dan harus di curigai mengingat banyak sekolah yang menggunakan modus seperti itu. Untuk mencari keuntungan pribadi. Tutur Sirait.SH pada KD.

Dari rangkaian kegiatan bantuan dana pembangunan pada Ruang Kelas Baru ( RKB) SMK-IT Miftahul Azis yang mana, kegitannya Patut diduga menyalahi ketentuan, dan kegiatan tersebut terindikasi dijadikan objek kepentingan oleh oknum -oknum terkait pada jjajaran Sekolah, yang mana di Duga menyalahi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018. Tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016. Tentang petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus Fisik.
Rangkaian tersebut terlihat dari proses pembentukan P2S .yang menyatakan, kepala satuan pendidikan bersama komite sekolah melaksanakan rapat pembentukan P2S Secara musyawarah dan mupakat. Tahapan tersebut di duga tidak dilaksanakan dan terindikasi di buat Fiktip. Dari dugaan tersebut diharapkan kepada pihak pihak terkait untuk mengevaluasi dan mengaudit kegiatan yang di duga bermasalah dalam penggunaan anggaran Negara.

Reporter : Anwar Ressa
Korwil 3 Jabar,KabarDaérah.com

Tinggalkan Balasan